150 Bidang Tanah Benny Tjokro Disita Kejagung untuk Uang Pengganti Rp6 Triliun

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:57 WIB
loading...
150 Bidang Tanah Benny...
Kejagung telah menyita 150 bidang tanah milik Benny Tjokro, terpidana korupsi PT Asransi Jiwasraya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejagung kembali menyita aset Benny Tjokrosaputro di Tangerang. Sampai saat ini, total 150 bidang tanah di Tangerang milik terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 itu yang sudah disita. Keseluruhan tanah tersebut untuk menutupi biaya uang pengganti sebesar Rp6,078 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi pada Kamis ini (13/10/2022). Menurut Sumedana, aset milik Benny yang disita terdapat di dua tempat yakni di desa Mekarwangi dan desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Untuk di desa Mekarwangi, total 99 (sembilan puluh sembilan) bidang tanah seluas 650,290 Meter persegi disita. Sedangkan di desa Dangdang, total aset Benny yang kami eksekusi yakni 51 (lima puluh satu) bidang tanah seluas 632,588 meter persegi," ujar Sumedana dalam keterangan resminya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Merasa Dikambinghitamkan

Sumedana juga mengungkapkan, aset Benny yang disita nantinya akan dilelang guna menutup biaya tambahan uang pengganti dari hukuman yang telah diputuskan.

"Tindakan penyitaan ini sudah sesuai dengan amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bahwa jika terpidana Benny Tjokrosaputro tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," terang Sumedana.

Saat ini, lanjut Sumedana, sita eksekusi yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dititipkan kepada Camat Cisauk yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kegiatan penitipan hasil sita tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta pejabat Kabupaten Tangerang, untuk ditempatkan di bawah pengawasan serta pengelolaan penerima benda sitaan di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.



Untuk diketahui, Benny Tokrosaputro atau Benny Tjokro adalah seorang pengusaha dan pemilik PT Hanson Internasional. Pria yang akrab disana Ben-Tjok ini memiliki 3,68 miliar lembar saham atau 4,25% di perusahaan itu. Ia terlibat dalam kasus korupsi yang melanda 2 perusahaan asuransi plat merah, Jiwasraya dan Asabri. Dalam kasus Asabri, penyidik melakukan penyitaan terhadap 183 hektar tanah kepunyaan Benny. Ada juga 131 eksemplar SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan yang ikut disita.

Sementara itu dalam kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita harta Benny berupa 296 bidang tanah seluas 1.545.744 meter persegi. Tanah yang disita pada 23 Februari 2022 berada di Desa Sukamekar, Desa Srijaya, dan Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara. Harta lain Benny yang juga diambil negara adalah 10 unit bangunan ruko dan 105 unit bangunan rumah di perumahan Forest Hills di Parung Panjang, dan 95 unit apartemen South Hills di Setiabudi, Jakarta Selatan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved