KPK Periksa Asisten Hakim Agung, Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MA

Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:29 WIB
loading...
KPK Periksa Asisten...
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah rampung memeriksa dua saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) telah selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Keduanya adalah Asisten Hakim Agung, Prasetyo Nugroho dan karyawan swasta, Redhy Novarisza.

Dari keduanya, KPK mendalami proses pengajuan perkara pada tingkat upaya hukum di MA. Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap ini.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan perkara pada tingkat upaya hukum di MA sekaligus dilakukan penyitaan untuk beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (13/10/2022).



Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP). Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam kasus ini, Sudrajad, Elly, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, dan Albasri diduga telah menerima sejumlah uang dari Heryanto Tanaka serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Uang itu diserahkan Heryanto dan Ivan melalui Pengacaranya, Yosep dan Eko Suparno.

Sejumlah uang tersebut diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Adapun, total uang tunai yang diserahkan oleh Yosep Parera dan Eko Suparno terkait pengurusan perkara tersebut yakni sekira SGD202.000 atau setara Rp2,2 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved