TGIPF Ungkap Debat Sengit dengan PSSI Soal Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:41 WIB
loading...
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak napas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan saat kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022)
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajarannya hadir dalam pertemuan dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022). Dalam pertemuan itu, TGIPF sempat berdebat sengit dengan para petinggi PSSI.
Selain Iwan Bule, turut hadir di Kantor Kemenko Polhukam, Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan Ketua Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan versi PSSI Ahmad Riyadh.
Anggota TGIPF Akmal Marhali yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, perdebatan panjang itu terjadi ketika TGIPF mempertanyakan tanggung jawab moral PSSI pascakejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang merenggut ratusan korban jiwa itu.
"Sempat terjadi perdebatan yang luar biasa, bahwa tanggung jawab (PSSI) ini," kata Akmal, Rabu (12/10/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Akmal mengaku TGIPF juga meminta PSSI melakukan perbaikan dari sisi regulasi, keamanan dan keselamatan. "(PSSI) Berjanji untuk melakukan perbaikan-perbaikan itu," ujarnya.
Meski demikian, kata pengamat sepak bola itu, PSSI tetap bertahan tak bersalah dengan mengacu pada patokan terhadap regulasi keamanan dan keselamatan. Pasalnya, PSSI berlindung di balik Pasal 3 Ayat 1 d BAB Tanggung Jawab Regulasi Keselamatan dan Keamanan (RKK) PSSI Tahun 2021.
Selain Iwan Bule, turut hadir di Kantor Kemenko Polhukam, Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan Ketua Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan versi PSSI Ahmad Riyadh.
Anggota TGIPF Akmal Marhali yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, perdebatan panjang itu terjadi ketika TGIPF mempertanyakan tanggung jawab moral PSSI pascakejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang merenggut ratusan korban jiwa itu.
"Sempat terjadi perdebatan yang luar biasa, bahwa tanggung jawab (PSSI) ini," kata Akmal, Rabu (12/10/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Akmal mengaku TGIPF juga meminta PSSI melakukan perbaikan dari sisi regulasi, keamanan dan keselamatan. "(PSSI) Berjanji untuk melakukan perbaikan-perbaikan itu," ujarnya.
Meski demikian, kata pengamat sepak bola itu, PSSI tetap bertahan tak bersalah dengan mengacu pada patokan terhadap regulasi keamanan dan keselamatan. Pasalnya, PSSI berlindung di balik Pasal 3 Ayat 1 d BAB Tanggung Jawab Regulasi Keselamatan dan Keamanan (RKK) PSSI Tahun 2021.
Lihat Juga :