DPR Setujui Naturalisasi Pesepak Bola Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu
loading...

Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Rapat menyetujui usulan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. FOOT/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - DPR menyetujui usulan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Ketiganya adalah Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Ruang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Awalnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi XIII dan Komisi X DPR ihwal usulan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia dari Pemerintah.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Estella Loupattij dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
"Setuju," seru Anggota DPR yang hadir dalam rapat.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Ruang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Awalnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi XIII dan Komisi X DPR ihwal usulan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia dari Pemerintah.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Estella Loupattij dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
"Setuju," seru Anggota DPR yang hadir dalam rapat.
Lihat Juga :