Satgas Antimafia Bola Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Pengaturan Skor Liga 2
Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:15 WIB
loading...
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan sepak bola Liga 2 Indonesia. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satgas Antimafia Bola , Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan (match fixing) sepak bola Liga 2 Indonesia. Mereka adalah VW yang merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola dan DR salah satu pengurus club Y.
"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan dua orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi dua orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR," ujar Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Polri Bongkar Modus Wasit Atur Pertandingan Liga 2 Agar Salah Satu Klub Menang
Asep menjelaskan DR melakukan penyuapan untuk memenangkan club Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1. Sementara, VW berperan aktif sebagai pelobi wasit.
"DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi club Y," katanya.
"Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan dua orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi dua orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR," ujar Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Polri Bongkar Modus Wasit Atur Pertandingan Liga 2 Agar Salah Satu Klub Menang
Asep menjelaskan DR melakukan penyuapan untuk memenangkan club Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1. Sementara, VW berperan aktif sebagai pelobi wasit.
"DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi club Y," katanya.
Lihat Juga :