Komnas HAM Ungkap Polisi Tembakkan Gas Air Mata Pertama ke Arah Tribun Selatan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:13 WIB
loading...
Komnas HAM Ungkap Polisi Tembakkan Gas Air Mata Pertama ke Arah Tribun Selatan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan kepolisian menembakkan gas air mata pertama ke arah tribun selatan pasca laga Arema melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil pemantauan yang dilakukan pasca tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Arema FC. Komnas HAM mengungkapkan kepolisian menembakkan gas air mata pertama ke arah tribun selatan pasca laga Arema melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).

"Bahwa penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08.59 WIB," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).



Choirul mengatakan informasi itu didapat dari pemeriksaan alat bukti berupa video ekslusif dan meminta keterangan dari para saksi yang selamat.

"Jadi ini yang tadi berdasarkan video kunci, video ekslusif dan beberapa keterangan dari saksi yang selamat walaupun sempat ada juga ada yang pingsan di titik itu," tutur Anam.

"Kita sandingin di video yang kami punya, nah kami sedang menghitung karena ada satu hal krusial yang sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasi," terang dia.

Anam berkata video itu didapat dari seorang suporter yang meninggal. "Jadi memang video ini sangat krusial, dia bisa merekam dari di tribun sampai di titik pintu itu, dan merekam banyak hal, dan dia sendiri bagian dari yang meninggal," tuturnya.

Sebagai informasi, Komnas HAM melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan Malang selama 2-10 Oktober 2022. Dalam proses investigasi, Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak.

Adapun pihak yang dimintai keterangan seperti Aremania yang selamat dari tragedi Kanjuruhan, keluarga korban meninggal, personel Brimob Polri, hingga personel Zeni Tempur TNI Angkatan Darat.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)