Kanjuruhan dan Refleksi Manajemen Pengamanan
Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Keinginan Jokowi yang mengevaluasi total tata kelola persepakbolaan nasional ini patut diapresiasi. Dan, evaluasi itu adalah sebuah keniscayaan, apalagi melihat tragedi ini yang merenggut sangat banyak korban jiwa itu. Bisa saja, dari evaluasi ini muncul kesimpulan bahwa memang ada yang salah atau kurang sempurna dalam penyelenggaraan pertandingan bola selama ini.
Namun, lebih sekadar bola, tragedi Kanjuruhan ini seyogianya menjadi titik balik Indonesia untuk membenahi tata kelola pengamanan kegiatan yang mendatangkan orang banyak. Cukup banyak event di luar sepakbola yang turut menyimpan potensi bahaya, seperti konser musik, pertunjukan budaya, kampanye politik, rapat besar, kongres atau pameran akbar.
Pada event konser musik misalnya, sering kita lihat tawuran antarpenonton tak terelakkan. Bahkan pada ruang yang lebih kecil, kongres pemuda atau mahasiswa di sebuah gedung misalnya, berulangkali jadi ajang adu fisik.
Potensi bahaya yang rutin terjadi ini tak boleh dianggap enteng. Saatnya Indonesia memiliki regulasi yang lebih kuat dalam hal kegiatan yang mendatangkan massa melimpah. Jika saat ini regulasi masih tergolong lemah seperti hanya cukup mengantongi izin kepolisian atau izin gangguan, alangkah baiknya untuk ditinjau ulang.
Pemerintah bersama DPR perlu bekerja cepat menyiapkan rancangan undang-undang. Ini tidak berlebihan karena Indonesia memiliki penduduk yang besar dengan mayoritas kalangan muda dan fanatisme kuat.
Namun, lebih sekadar bola, tragedi Kanjuruhan ini seyogianya menjadi titik balik Indonesia untuk membenahi tata kelola pengamanan kegiatan yang mendatangkan orang banyak. Cukup banyak event di luar sepakbola yang turut menyimpan potensi bahaya, seperti konser musik, pertunjukan budaya, kampanye politik, rapat besar, kongres atau pameran akbar.
Pada event konser musik misalnya, sering kita lihat tawuran antarpenonton tak terelakkan. Bahkan pada ruang yang lebih kecil, kongres pemuda atau mahasiswa di sebuah gedung misalnya, berulangkali jadi ajang adu fisik.
Potensi bahaya yang rutin terjadi ini tak boleh dianggap enteng. Saatnya Indonesia memiliki regulasi yang lebih kuat dalam hal kegiatan yang mendatangkan massa melimpah. Jika saat ini regulasi masih tergolong lemah seperti hanya cukup mengantongi izin kepolisian atau izin gangguan, alangkah baiknya untuk ditinjau ulang.
Pemerintah bersama DPR perlu bekerja cepat menyiapkan rancangan undang-undang. Ini tidak berlebihan karena Indonesia memiliki penduduk yang besar dengan mayoritas kalangan muda dan fanatisme kuat.
Lihat Juga :