Pimpinan Komisi II DPR Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebuah Kemunduran
Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:18 WIB
loading...
A
A
A
“Sejauh ini belum ada itu (wacana pilkada DPRD). Di Komisi II soal wacana itu, yang sedang fokus Komisi II ini kan mulai mengawasi dan mengonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Barat ini.
Dia juga menegaskan, wacana pilkada dipilih melalui DPRD tidak ada, karena masih menggunakan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, dan pilkada serentak masih akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni 27 November 2024.
“Dan wacana terkait pilkada enggak ada. Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024. Dengan undang-undang yang tidak direvisi. UU Pilkada, 10 Tahun 2016,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang terdapat kelemahan-kelemahan dalam sistem pilkada langsung yang sekarang, maka perlu dilakukan perbaikan bersama, namun bukan kembali ke masa lalu. “Menurut saya tinggal, bagaimana pilkada langsung ini apabila dinilai ada kelemahan-kelemahan, itu yang kita perbaiki bersama. Bukan berarti kita kembali ke masa lalu,” pungkasnya.
Dia juga menegaskan, wacana pilkada dipilih melalui DPRD tidak ada, karena masih menggunakan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, dan pilkada serentak masih akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni 27 November 2024.
“Dan wacana terkait pilkada enggak ada. Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024. Dengan undang-undang yang tidak direvisi. UU Pilkada, 10 Tahun 2016,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang terdapat kelemahan-kelemahan dalam sistem pilkada langsung yang sekarang, maka perlu dilakukan perbaikan bersama, namun bukan kembali ke masa lalu. “Menurut saya tinggal, bagaimana pilkada langsung ini apabila dinilai ada kelemahan-kelemahan, itu yang kita perbaiki bersama. Bukan berarti kita kembali ke masa lalu,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :