Pimpinan Komisi II DPR Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebuah Kemunduran

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:18 WIB
loading...
Pimpinan Komisi II DPR...
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD merupakan sebuah kemunduran. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai pengembalian pemilihan kepala daerah ( pilkada ) oleh DPRD merupakan sebuah kemunduran. Wacana pilkada melalui DPRD kembali mengemuka saat Pimpinan MPR bertemu dengan sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin 10 Oktober 2022, yang turut membahas isu mengenai pilkada dipilih melalui DPRD.

“Nah pilkada langsung ini kan sebagai jawaban atas kelemahan-kelemahan pilkada yang tidak langsung lewat DPRD yang sudah dipraktikkan lama kan. Jawabannya itu pada saat reformasi ada pilkada langsung. Kalau kita kembali ke sana kan set back,” kata Saan dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022).

Dia pun menegaskan bahwa tidak ada wacana di Komisi II DPR untuk mengembalikan pilkada ke DPRD. Apalagi, saat ini Komisi II DPR tengah mengawasi berbagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: MK Putuskan Berhak Mengadili Sengketa Pilkada 2024



“Sejauh ini belum ada itu (wacana pilkada DPRD). Di Komisi II soal wacana itu, yang sedang fokus Komisi II ini kan mulai mengawasi dan mengonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Barat ini.

Dia juga menegaskan, wacana pilkada dipilih melalui DPRD tidak ada, karena masih menggunakan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, dan pilkada serentak masih akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni 27 November 2024.

“Dan wacana terkait pilkada enggak ada. Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024. Dengan undang-undang yang tidak direvisi. UU Pilkada, 10 Tahun 2016,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang terdapat kelemahan-kelemahan dalam sistem pilkada langsung yang sekarang, maka perlu dilakukan perbaikan bersama, namun bukan kembali ke masa lalu. “Menurut saya tinggal, bagaimana pilkada langsung ini apabila dinilai ada kelemahan-kelemahan, itu yang kita perbaiki bersama. Bukan berarti kita kembali ke masa lalu,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
MELEDAK! Ribuan Warga...
MELEDAK! Ribuan Warga Kepung Gedung DPRD Kaltim, Protes Nepotisme Memanas!
Dorong Ekonomi Kerakyatan,...
Dorong Ekonomi Kerakyatan, DPRD Kalteng Minta Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Petani Lokal
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved