Pimpinan Komisi II DPR Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebuah Kemunduran
Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:18 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD merupakan sebuah kemunduran. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai pengembalian pemilihan kepala daerah ( pilkada ) oleh DPRD merupakan sebuah kemunduran. Wacana pilkada melalui DPRD kembali mengemuka saat Pimpinan MPR bertemu dengan sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin 10 Oktober 2022, yang turut membahas isu mengenai pilkada dipilih melalui DPRD.
“Nah pilkada langsung ini kan sebagai jawaban atas kelemahan-kelemahan pilkada yang tidak langsung lewat DPRD yang sudah dipraktikkan lama kan. Jawabannya itu pada saat reformasi ada pilkada langsung. Kalau kita kembali ke sana kan set back,” kata Saan dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022).
Dia pun menegaskan bahwa tidak ada wacana di Komisi II DPR untuk mengembalikan pilkada ke DPRD. Apalagi, saat ini Komisi II DPR tengah mengawasi berbagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: MK Putuskan Berhak Mengadili Sengketa Pilkada 2024
“Nah pilkada langsung ini kan sebagai jawaban atas kelemahan-kelemahan pilkada yang tidak langsung lewat DPRD yang sudah dipraktikkan lama kan. Jawabannya itu pada saat reformasi ada pilkada langsung. Kalau kita kembali ke sana kan set back,” kata Saan dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022).
Dia pun menegaskan bahwa tidak ada wacana di Komisi II DPR untuk mengembalikan pilkada ke DPRD. Apalagi, saat ini Komisi II DPR tengah mengawasi berbagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: MK Putuskan Berhak Mengadili Sengketa Pilkada 2024
Lihat Juga :