Gas Air Mata Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Iya Saya Rasa
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:03 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy menyoroti penggunaan gas air mata dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy menyoroti penggunaan gas air mata dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menurutnya, penggunaan gas air mata diduga kuat menjadi pemicu kericuhan yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa.
"Bahwa di situ ada unsur gas air mata yang menjadi salah satu munculnya insiden, iya saya rasa. Di samping itu kan FIFA jelas melarang tidak boleh digunakan gas air mata," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Muhadjir menyerahkan pengusutan tragedi Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Apakah gas air mata itu yang menjadi penyebab atau pemicu kematian 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
Pemerintah sendiri berjanji menanggung seluruh kerugian yang dialami korban. Baik bagi mereka yang mengalami cedera fisik dan psikis hingga meninggal ditanggung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Santunannya itu yang bisa saya pastikan dari Kemensos, kemudian dari Pemprov Jatim, kemudian untuk kabupaten/kota itu masih sebagian. Terutama yang di luar kabupaten/kota Malang itu masih dalam konfirmasi," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendukbud) tersebut meminta kepada masyarakat agar melaporkan korban-korban lain jika belum mendapatkan bantuan.
"Bahwa di situ ada unsur gas air mata yang menjadi salah satu munculnya insiden, iya saya rasa. Di samping itu kan FIFA jelas melarang tidak boleh digunakan gas air mata," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Muhadjir menyerahkan pengusutan tragedi Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Apakah gas air mata itu yang menjadi penyebab atau pemicu kematian 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
Pemerintah sendiri berjanji menanggung seluruh kerugian yang dialami korban. Baik bagi mereka yang mengalami cedera fisik dan psikis hingga meninggal ditanggung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Santunannya itu yang bisa saya pastikan dari Kemensos, kemudian dari Pemprov Jatim, kemudian untuk kabupaten/kota itu masih sebagian. Terutama yang di luar kabupaten/kota Malang itu masih dalam konfirmasi," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendukbud) tersebut meminta kepada masyarakat agar melaporkan korban-korban lain jika belum mendapatkan bantuan.
Lihat Juga :