Berkas 11 Terdakwa Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel, Ini Nama-namanya

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:04 WIB
loading...
A A A
5. Kuat Ma'ruf berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-244/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Primair: Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Serta, terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-128/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan, Pertama Primair: Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair: Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Baca juga: Diperkirakan Ada 11 Perkara di Kasus Ferdy Sambo Cs

Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka yakni

6. Arif Rachman Arifin
7. Chuck Putranto
8. Agus Nurpatria Adi Purnama
9. Hendra Kurniawan
10. Irfan Widyanto
11. Baiquni Wibowo.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)