Mengenal 9 Tanda Kehormatan Bintang Militer di Indonesia
loading...
A
A
A
Pemberiannya untuk menghargai dan menghormati mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.
8. Bintang Sewindu
Tanda kehormatan ini diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia bagi warga negara Indonesia yang berturut-turut selama sewindu (delapan tahun) sejak tanggal 5 Oktober 1945 menjadi anggota Angkatan Perang Republik Indonesia.
Pemberiannya bertujuan untuk menghargai jasa-jasa para anggota Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang telah bertugas dari tanggal 5 Oktober 1945 hingga 5 Oktober 1953 secara terus menerus dengan menunjukkan kesetiaan, kesungguhan dan kelakuan serta budi pekerti yang baik dalam melakukan tugas dan kewajibannya.
9. Bintang Garuda
Bintang Garuda diberikan kepada anggota Angkatan Udara Republik Indonesia yang bertugas di udara dimasa kegiatan-kegiatan penerbangan dalam jangka waktu antara tahun 1945 sampai dengan akhir tahun 1949 dan yang secara aktif telah melakukan tugas-tugas penerbangan.
Tanda Kehormatan ini diberikan untuk menghormati jasa-jasa anggota Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) yang secara aktif melaksanakan kegiatan tugas-tugas di udara pada masa Revolusi Nasional Indonesia, yaitu antara tahun 1945 hingga 1949.
8. Bintang Sewindu
Tanda kehormatan ini diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia bagi warga negara Indonesia yang berturut-turut selama sewindu (delapan tahun) sejak tanggal 5 Oktober 1945 menjadi anggota Angkatan Perang Republik Indonesia.
Pemberiannya bertujuan untuk menghargai jasa-jasa para anggota Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang telah bertugas dari tanggal 5 Oktober 1945 hingga 5 Oktober 1953 secara terus menerus dengan menunjukkan kesetiaan, kesungguhan dan kelakuan serta budi pekerti yang baik dalam melakukan tugas dan kewajibannya.
9. Bintang Garuda
Bintang Garuda diberikan kepada anggota Angkatan Udara Republik Indonesia yang bertugas di udara dimasa kegiatan-kegiatan penerbangan dalam jangka waktu antara tahun 1945 sampai dengan akhir tahun 1949 dan yang secara aktif telah melakukan tugas-tugas penerbangan.
Tanda Kehormatan ini diberikan untuk menghormati jasa-jasa anggota Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) yang secara aktif melaksanakan kegiatan tugas-tugas di udara pada masa Revolusi Nasional Indonesia, yaitu antara tahun 1945 hingga 1949.
(bim)