Putri Candrawathi Siap Jalani Persidangan meski Masih Trauma

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:24 WIB
loading...
Putri Candrawathi Siap...
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi siap menjalani persidangan meski masih dalam kondisi trauma. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J , Putri Candrawathi siap menjalani persidangan meski masih dalam kondisi trauma. Putri ditetapkan tersangka bersama suaminya, Ferdy Sambo dan tiga orang lain, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

"Kondisi klien kami, Ibu Putri saat ini masih dalam keadaan trauma dengan kejadian yang dialami," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat dihubungi MNC Portal, Senin (10/10/2022). "InsyaAllah Ibu Putri siap menghadapi persidangan," katanya.

Arman mengaku sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan. Salah satunya menyiapkan strategi khusus untuk membela Putri Candrawathi. Namun Arman belum dapat memerinci strategi seperti apa yang bakal dilakukan, Arman hanya menegaskan hal tersebut akan terlihat dalam persidangan.

"Nanti dalam persidangan saja ya," katanya.



Untuk diketahui, hari ini berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Kendati belum diketahui kapan persidangan akan digelar, tapi Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang bakal digelar secara terbuka.

"Sidang tentu terbuka untuk umum," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Heboh! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipayungi saat Tiba di Kejagung
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved