Urgensi Regulasi Penonton dan Transformasi Stadion
loading...
A
A
A
Hemat Dwi Nuryanto
Lulusan Universite de Toulouse Prancis, Founder SVARA Innovation
Tragedi sepak bola yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur menyebabkan ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka. Peristiwa yang menjadi perhatian dunia ini mesti diusut secara tuntas tanpa pandang bulu. Harus ada yang bertanggung jawab hingga level teratas.
Akar masalah tragedi sepak bola selama ini bukan disebabkan oleh faktor tunggal. Penyebabnya multidimensi yang terdiri atas budaya sportivitas yang belum terbangun, diperparah dengan tiadanya regulasi penonton yang memadai serta kondisi stadion sepakbola yang sudah renta tanpa solusi teknologi terkini.
Memang, solusi masalah keamanan dan keselamatan yang berkaitan dengan suporter sepak bola tidak bisa diselesaikan begitu saja dengan inovasi teknologi maupun mengubah manajemen atau model bisnisnya, seperti penerapan sistem tiket elektronik dan perangkat elektronik lainnya agar kondisi stadion bisa termonitor dan terkendali.Perlu regulasi yang lebih lengkap termasuk edukasi dan penguatan budaya sportivitas di antara suporter.
Kita patut mempelajari Stadion bertaraf internasional seperti Stadion Wembley yang memiliki bangunan dan infrastruktur modern serta dengan manajemen keamanan yang super sehingga mampu menggelar pertandingan paling panas atau bertensi tinggi seperti Tottenham Hotspur menghadapi Chelsea. Itu bisa terwujud karena ada rekayasa sosial terhadap para suporter dalam waktu yang tidak singkat.
Kompetisi sepak bola di tanah air hingga kini belum bisa melepaskan diri dari masalah klasik seperti jumlah penonton yang overload sehingga menimbulkan potensi bahaya. Bahkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) angkat bicara soal masih adanya praktik penjualan tiket palsu dan adanya suporter yang kerap membawa flare ke stadion.
Contoh kasus penjualan tiket palsu terjadi saat pertandingan Persikabo 1973 vs Persija di Stadion Pakansari Cibinong. Polisi mengamankan seorang pria asal Kota Cimahi yang menjual tiket palsu tersebut.
Pihak LIB kala itu menyatakan, adanya praktik penjualan tiket palsu pada pertandingan Liga 1 itu sangat merugikan dan merusak sistem pertiketan. Keniscayaan pentingnya regulasi secara komprehensif terkait dengan hak-hak penonton, termasuk hak mendapatkan asuransi jika terjadi kecelakaan dan kerusuhan di stadion. Sehingga jika penonton terluka atau meninggal dunia mendapatkan klaim asuransi yang layak.
Sangat ironis bahwa regulasi penonton dan stadion yang selama ini terabaikan begitu saja. Bahkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dibuat pemerintah dalam hal ini Kemenpora juga kurang memperhatikan regulasi yang terkait dengan keselamatan publik.
Kondisi kebanyakan stadion di tanah air yang sangat rentan terhadap kecelakaan dan kerusuhan belum diantisipasi dengan baik. Pengerahan aparat keamanan dalam jumlah yang besar dari unsur Polri dan TNI untuk menjaga jalannya pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 PSSI ternyata belum mampu mengatasi kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa. Justru pihak aparat yang menggunakan senjata gas air mata menyebabkan banyak penonton yang tewas dan terluka.
Eksistensi Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang telah disahkan oleh DPR, akibat tragedi Kanjuruhan, di mata rakyat UU itu terlihat coreng moreng.
Kegiatan olahraga tanpa penonton terasa hampa. Penonton olahraga perlu mendapatkan kenyamanan dan keamanan. Perlu melibatkan teknologi terkini iuntuk mengatasi animo penonton dan kondisi stadion. Salah satu solusinya adalah pentingnya super platform olahraga yang terdiri dari beberapa aplikasi.
Tidak hanya aplikasi untuk pembelian tiket olahraga secara online. Aplikasi juga bukan sekadar media siaran streaming berbayar yang kini kian digemari oleh masyarakat. Platform jenis ini kerap menyajikan konten eksklusif yang tidak bisa dinikmati pada siaran televisi. Misalnya, tayangan Liga Inggris yang digemari pencinta sepak bola di seluruh dunia.
Selain konten sepak bola, platform streaming berbayar biasanya juga menyediakan konten olahraga populer lain, mulai dari National Basketball Association (NBA), National Football League (NFL), sampai Ultimate Fighting Championship (UFC).
Perlu membangun super platform olahraga yang tidak hanya terkait dengan penjualan tiket online dan streaming, tetapi juga terkait dengan interaktif penonton atau penggemar olahraga, baik saat di rumah maupun sedang menonton di stadion.
Selain itu super platform juga bisa mencegah penonton dari kerusuhan suporter dan mampu berperan sebagai wahana visualisasi yang mengasyikkan terkait jalannya suatu pertandingan.
Platform olahraga bisa berperan untuk mewujudkan budaya sportivitas bagi suporter sepak bola. Termasuk usaha untuk membangun budaya sportifitas bagi generasi belia suporter sepak bola. Pesona klub sepak bola bagi generasi milenial sangat luar biasa. Energi kolektif suporter mestinya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan produktif dengan bantuan platform.
Membangun budaya sportivitas dan kegembiraan yang sarat jenaka bagi suporter sepak bola sebenarnya bukan pekerjaan mahal, tetapi butuh ketulusan, ketelatenan dan daya kreativitas.
Suporter tidak sekadar menonton pertandingan, tetapi cenderung ikut menentukan jalannya permainan sebagai aktor di pinggir lapangan. Dengan demikian para suporter dalam status sebagai aktor sebaiknya diberi infrastruktur atau fasilitas tertentu seperti platform digital, supaya bisa tertib dan bertanggung jawab.
Usaha membangun budaya sportif suporter sepak bola yang bisa menangkal kerusuhan sejalan dengan nilai-nilai yang dipromosikan oleh Komite Olimpiade Internasional. Bahwa partisipasi suporter yang sehat itu lebih penting dibandingkan dengan sebuah angka kemenangan hasil pertandingan.
Kini olahraga sudah menjadi entitas ekonomi dan industri dengan nilai bisnis yang sangat signifikan. Berbagai negara telah menjadikan industri olahraga sebagai entitas ekonomi yang kontribusinya sangat berarti untuk devisa negara.
Pemerintah pusat dan daerah bersama inovator perlu mencari solusi untuk membenahi event olahraga dan modernisasi stadion olah raga dengan teknologi terkini. Juga pentingnya riset dan inovasi terkait dengan kemajuan cabor olah raga dan untuk keselamatan dan keamanan penonton. Laboratorium yang dimiliki oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi dan BUMN/BUMD yang ada bisa membantu mendukung misi tersebut.
Bermacam riset dan penelitian yang telah dilakukan terhadap berbagai alat olahraga bisa meningkatkan mutu produksi peralatan buatan dalam negeri. Jenis peralatan olahraga selalu berkembang dari waktu kewaktu untuk menyempurnakan permainan olahraga dan regulasinya. Tentunya penyempurnaan itu melalui kegiatan riset dan inovasi yang konsisten.
Terkait dengan bangunan dan infrastruktur stadion sepak boladi tanah air perlu merujuk pada FIFA Stadium Safety and Security Regulations, dua hal yang menjadi fokus pada kajian infrastruktur yang berkaitan dengan penonton adalah pertama, jalur atau aliran penonton dan pemisahan zone atau wilayah. Kedua, faktor pengawasan umum yang mengkombinasikan personel keamanan dengan perangkat elektronik seperti CCTV dan drone.
Ke depan, seluruh stadion di Indonesia perlu tindakan tegas dan teliti yang melarang penonton membawa barang yang rentan kebakaran. Ironisnya pada musim kompetisi Liga 1 dan 2, masih terlihat dengan mata telanjang banyak penonton yang menyalakan korek api untuk merokok. Bahkan masih sering terjadi kasus penyalaan suar (flare) dan petasan.
Lulusan Universite de Toulouse Prancis, Founder SVARA Innovation
Tragedi sepak bola yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur menyebabkan ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka. Peristiwa yang menjadi perhatian dunia ini mesti diusut secara tuntas tanpa pandang bulu. Harus ada yang bertanggung jawab hingga level teratas.
Akar masalah tragedi sepak bola selama ini bukan disebabkan oleh faktor tunggal. Penyebabnya multidimensi yang terdiri atas budaya sportivitas yang belum terbangun, diperparah dengan tiadanya regulasi penonton yang memadai serta kondisi stadion sepakbola yang sudah renta tanpa solusi teknologi terkini.
Memang, solusi masalah keamanan dan keselamatan yang berkaitan dengan suporter sepak bola tidak bisa diselesaikan begitu saja dengan inovasi teknologi maupun mengubah manajemen atau model bisnisnya, seperti penerapan sistem tiket elektronik dan perangkat elektronik lainnya agar kondisi stadion bisa termonitor dan terkendali.Perlu regulasi yang lebih lengkap termasuk edukasi dan penguatan budaya sportivitas di antara suporter.
Kita patut mempelajari Stadion bertaraf internasional seperti Stadion Wembley yang memiliki bangunan dan infrastruktur modern serta dengan manajemen keamanan yang super sehingga mampu menggelar pertandingan paling panas atau bertensi tinggi seperti Tottenham Hotspur menghadapi Chelsea. Itu bisa terwujud karena ada rekayasa sosial terhadap para suporter dalam waktu yang tidak singkat.
Kompetisi sepak bola di tanah air hingga kini belum bisa melepaskan diri dari masalah klasik seperti jumlah penonton yang overload sehingga menimbulkan potensi bahaya. Bahkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) angkat bicara soal masih adanya praktik penjualan tiket palsu dan adanya suporter yang kerap membawa flare ke stadion.
Contoh kasus penjualan tiket palsu terjadi saat pertandingan Persikabo 1973 vs Persija di Stadion Pakansari Cibinong. Polisi mengamankan seorang pria asal Kota Cimahi yang menjual tiket palsu tersebut.
Pihak LIB kala itu menyatakan, adanya praktik penjualan tiket palsu pada pertandingan Liga 1 itu sangat merugikan dan merusak sistem pertiketan. Keniscayaan pentingnya regulasi secara komprehensif terkait dengan hak-hak penonton, termasuk hak mendapatkan asuransi jika terjadi kecelakaan dan kerusuhan di stadion. Sehingga jika penonton terluka atau meninggal dunia mendapatkan klaim asuransi yang layak.
Sangat ironis bahwa regulasi penonton dan stadion yang selama ini terabaikan begitu saja. Bahkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dibuat pemerintah dalam hal ini Kemenpora juga kurang memperhatikan regulasi yang terkait dengan keselamatan publik.
Kondisi kebanyakan stadion di tanah air yang sangat rentan terhadap kecelakaan dan kerusuhan belum diantisipasi dengan baik. Pengerahan aparat keamanan dalam jumlah yang besar dari unsur Polri dan TNI untuk menjaga jalannya pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 PSSI ternyata belum mampu mengatasi kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa. Justru pihak aparat yang menggunakan senjata gas air mata menyebabkan banyak penonton yang tewas dan terluka.
Eksistensi Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang telah disahkan oleh DPR, akibat tragedi Kanjuruhan, di mata rakyat UU itu terlihat coreng moreng.
Kegiatan olahraga tanpa penonton terasa hampa. Penonton olahraga perlu mendapatkan kenyamanan dan keamanan. Perlu melibatkan teknologi terkini iuntuk mengatasi animo penonton dan kondisi stadion. Salah satu solusinya adalah pentingnya super platform olahraga yang terdiri dari beberapa aplikasi.
Tidak hanya aplikasi untuk pembelian tiket olahraga secara online. Aplikasi juga bukan sekadar media siaran streaming berbayar yang kini kian digemari oleh masyarakat. Platform jenis ini kerap menyajikan konten eksklusif yang tidak bisa dinikmati pada siaran televisi. Misalnya, tayangan Liga Inggris yang digemari pencinta sepak bola di seluruh dunia.
Selain konten sepak bola, platform streaming berbayar biasanya juga menyediakan konten olahraga populer lain, mulai dari National Basketball Association (NBA), National Football League (NFL), sampai Ultimate Fighting Championship (UFC).
Perlu membangun super platform olahraga yang tidak hanya terkait dengan penjualan tiket online dan streaming, tetapi juga terkait dengan interaktif penonton atau penggemar olahraga, baik saat di rumah maupun sedang menonton di stadion.
Selain itu super platform juga bisa mencegah penonton dari kerusuhan suporter dan mampu berperan sebagai wahana visualisasi yang mengasyikkan terkait jalannya suatu pertandingan.
Platform olahraga bisa berperan untuk mewujudkan budaya sportivitas bagi suporter sepak bola. Termasuk usaha untuk membangun budaya sportifitas bagi generasi belia suporter sepak bola. Pesona klub sepak bola bagi generasi milenial sangat luar biasa. Energi kolektif suporter mestinya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan produktif dengan bantuan platform.
Membangun budaya sportivitas dan kegembiraan yang sarat jenaka bagi suporter sepak bola sebenarnya bukan pekerjaan mahal, tetapi butuh ketulusan, ketelatenan dan daya kreativitas.
Suporter tidak sekadar menonton pertandingan, tetapi cenderung ikut menentukan jalannya permainan sebagai aktor di pinggir lapangan. Dengan demikian para suporter dalam status sebagai aktor sebaiknya diberi infrastruktur atau fasilitas tertentu seperti platform digital, supaya bisa tertib dan bertanggung jawab.
Usaha membangun budaya sportif suporter sepak bola yang bisa menangkal kerusuhan sejalan dengan nilai-nilai yang dipromosikan oleh Komite Olimpiade Internasional. Bahwa partisipasi suporter yang sehat itu lebih penting dibandingkan dengan sebuah angka kemenangan hasil pertandingan.
Kini olahraga sudah menjadi entitas ekonomi dan industri dengan nilai bisnis yang sangat signifikan. Berbagai negara telah menjadikan industri olahraga sebagai entitas ekonomi yang kontribusinya sangat berarti untuk devisa negara.
Pemerintah pusat dan daerah bersama inovator perlu mencari solusi untuk membenahi event olahraga dan modernisasi stadion olah raga dengan teknologi terkini. Juga pentingnya riset dan inovasi terkait dengan kemajuan cabor olah raga dan untuk keselamatan dan keamanan penonton. Laboratorium yang dimiliki oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi dan BUMN/BUMD yang ada bisa membantu mendukung misi tersebut.
Bermacam riset dan penelitian yang telah dilakukan terhadap berbagai alat olahraga bisa meningkatkan mutu produksi peralatan buatan dalam negeri. Jenis peralatan olahraga selalu berkembang dari waktu kewaktu untuk menyempurnakan permainan olahraga dan regulasinya. Tentunya penyempurnaan itu melalui kegiatan riset dan inovasi yang konsisten.
Terkait dengan bangunan dan infrastruktur stadion sepak boladi tanah air perlu merujuk pada FIFA Stadium Safety and Security Regulations, dua hal yang menjadi fokus pada kajian infrastruktur yang berkaitan dengan penonton adalah pertama, jalur atau aliran penonton dan pemisahan zone atau wilayah. Kedua, faktor pengawasan umum yang mengkombinasikan personel keamanan dengan perangkat elektronik seperti CCTV dan drone.
Ke depan, seluruh stadion di Indonesia perlu tindakan tegas dan teliti yang melarang penonton membawa barang yang rentan kebakaran. Ironisnya pada musim kompetisi Liga 1 dan 2, masih terlihat dengan mata telanjang banyak penonton yang menyalakan korek api untuk merokok. Bahkan masih sering terjadi kasus penyalaan suar (flare) dan petasan.
(ynt)