Ini Kesalahan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:45 WIB
loading...
Ini Kesalahan 6 Tersangka...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Mereka dianggap lalai menjalankan tugas dan kewajibannya terkait dengan keselamatan dan keamanan.

Para tersangka tersebut antara lain, Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita (AHL). Menurut Sigit, yang bersangkutan memiliki tanggung jawab untuk memastikan sertifikasi layak fungsi. Namun saat menunjuk stadion, LIB tidak memenuhi persyaratan dan fungsinya. Serta diketahui menggunakan sertifikasi 2020.

Tersangka kedua, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris berdasarkan Pasal 103 Junto Pasal 52 UU RI No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. Di mana pelaksana pertandingan yang bertanggung jawab kepada LIB.

Baca juga: Ini Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Menurut Sigit, dalam Pasal 3 disebutkan bertanggung jawab sepenuhnya tehadap kejadian. Selain itu, ditemukan panitia pelaksana tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion sehingga melanggar Pasal 6 ayat 1 regulasi keselamatan dan keamanan. “Panpel wajib membuat aturan atau panduan keselamatan dan keamanan,” katanya, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Kapolri Sebut 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton

Tidak hanya itu, panitia pelaksana pertandingan juga mengabaikan permintaan dari pihak keamanan. Dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada, kata Sigit, terjadi penjualan tiket melebihi kapasitas stadion. “Seharusnya 38.000 penonton namun dijual 42.000,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved