Ini Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:19 WIB
loading...
Ini Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Mereka dianggap lalai terkait keselamatan dan keamanan.

Para tersangka tersebut antara lain:

1. Direktur Utama PT LIB berinisial AHL
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH
3. Security Officer berinisial SS
4. Kabagops Polres Malang Wahyu SS
5. Anggota Brimob Polda Jatim berinisal H
6. Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA

Menurut Kapolri, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta, panitia penyelenggara tidak mempunyai regulasi penanganan darurat dalam situasi khusus. “Kelalaian tersebut menimbulkan pertanggung jawaban,” katanya, Kamis (6/10/2022).

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan menyebabkan 131 orang meninggal dunia. Hasil investigasi diketahui, para korban meninggal akibat sesak napas dan terinjak-injak.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3681 seconds (0.1#10.140)