Ini Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Mereka dianggap lalai terkait keselamatan dan keamanan.
Para tersangka tersebut antara lain:
1. Direktur Utama PT LIB berinisial AHL
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH
3. Security Officer berinisial SS
4. Kabagops Polres Malang Wahyu SS
5. Anggota Brimob Polda Jatim berinisal H
6. Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA
Menurut Kapolri, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta, panitia penyelenggara tidak mempunyai regulasi penanganan darurat dalam situasi khusus. “Kelalaian tersebut menimbulkan pertanggung jawaban,” katanya, Kamis (6/10/2022).
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan menyebabkan 131 orang meninggal dunia. Hasil investigasi diketahui, para korban meninggal akibat sesak napas dan terinjak-injak.
Para tersangka tersebut antara lain:
1. Direktur Utama PT LIB berinisial AHL
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH
3. Security Officer berinisial SS
4. Kabagops Polres Malang Wahyu SS
5. Anggota Brimob Polda Jatim berinisal H
6. Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA
Menurut Kapolri, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta, panitia penyelenggara tidak mempunyai regulasi penanganan darurat dalam situasi khusus. “Kelalaian tersebut menimbulkan pertanggung jawaban,” katanya, Kamis (6/10/2022).
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan menyebabkan 131 orang meninggal dunia. Hasil investigasi diketahui, para korban meninggal akibat sesak napas dan terinjak-injak.
(cip)