Daftar Lengkap Gaji TNI Berdasarkan Pangkat

Kamis, 06 Oktober 2022 - 17:18 WIB
loading...
A A A
● Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
● Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
● Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

4. Gaji TNI Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi

• Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp5.238.200-Rp5.930.000
• Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp5.079.300-Rp5.750.900
• Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp3.393.400-Rp5.576.500
• Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp3.290.500-5.407.400
• Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
• Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
• Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

Selain mendapatkan gaji, TNI juga mendapatkan tunjangan sesuai kinerja yang diterima sebagai prajurit. Berikut adalah besaran tunjangan TNI, yaitu :

● KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500.
● Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000.
● Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000.
● Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000.
● Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000.
● Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000.
● Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000.
● Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000.
● Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000.
● Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000.
● Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000.
● Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000.
● Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000.
● Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000.
● Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000.
● Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000.
● Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000.
● Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000.
● Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

MG/Navizia Louvitrioktavia
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved