Berkas Perkara Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:26 WIB
loading...
KPK telah melengkapi segala berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 di TNI AU, tahun 2016-2017. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi segala berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 di TNI AU, tahun 2016-2017. Dalam kasus ini telah menyeret Irfan Kurnia Saleh.
Saat ini, Tim Jaksa sudah mengirimkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk dapat disidangkan.
"Jaksa Yoga Pratomo telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Tipikor pada PN Pusat," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Korupsi Helikopter AW-101
Tak hanya itu, status penahanan terdakwa Irfan Kurnia Saleh juga sepenuhnya diserahkan ke Pengadilan Tipikor atau PN Jakpus.
"Untuk agenda sidang pertama dengan pembacaan surat dakwaan, Tim Jaksa masih menunggu terbitnya penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang perdana dimaksud," katanya.
Diketahui sebelumnya, mantan KSAU, Agus Supriatna dan eks Asisten Perencanaan (Asrena) Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Supriyanto Basuki, absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 8 September 2022.
Saat ini, Tim Jaksa sudah mengirimkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk dapat disidangkan.
"Jaksa Yoga Pratomo telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Tipikor pada PN Pusat," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Korupsi Helikopter AW-101
Tak hanya itu, status penahanan terdakwa Irfan Kurnia Saleh juga sepenuhnya diserahkan ke Pengadilan Tipikor atau PN Jakpus.
"Untuk agenda sidang pertama dengan pembacaan surat dakwaan, Tim Jaksa masih menunggu terbitnya penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang perdana dimaksud," katanya.
Diketahui sebelumnya, mantan KSAU, Agus Supriatna dan eks Asisten Perencanaan (Asrena) Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Supriyanto Basuki, absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 8 September 2022.
Lihat Juga :