Ferdy Sambo Cs Tetap Ditahan di Lokasi Awal, Putri Candrawathi di Rutan Salemba

Rabu, 05 Oktober 2022 - 11:21 WIB
loading...
Ferdy Sambo Cs Tetap...
Jampidum akan menerima pelimpahan berkas Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice Brigadir J. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) akan menerima pelimpahan berkas Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice Brigadir J. Pelimpahan berkas tahap II secara resmi akan dilakukan hari ini pukul 11.00 WIB di Jampidum Kejagung .

Jampidum Fadil Zumhana mengatakan rencananya para tersangka tetap ditahan di lokasi awal dan hanya tersangka Putri Candrawathi yang dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung. Baca juga: Pelimpahan Tahap II Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Akan Ditampilkan

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan kepada kami," ujar Fadil di Gedung Jampidum, Jakarta, Rabu (5/10/2022).



Lebih lanjut dia mengatakan lokasi penahanan terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Mako Brimob, Rutan Bareskrim, dan Rutan Kejagung. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses persidangan yang cepat, sederhana dan biaya ringan serta memudahkan hasil persidangan.

"Khusus untuk Ibu CP ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," jelasnya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sebelumnya melakukan verifikasi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dkk. Barang bukti dikemas dalam 6 boks plastik kontainer oleh penyidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Rekomendasi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved