Pelimpahan Tahap II Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Akan Ditampilkan
Rabu, 05 Oktober 2022 - 08:45 WIB
loading...
Polri melakukan pelimpahan tahap II berkas kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan perkara Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022). Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Polri melakukan pelimpahan tahap II berkas kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan perkara Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (5/10/2022). Dalam proses penyerahan itu, seluruh tersangka dua kasus tersebut akan ditampilkan bersama dengan barang bukti yang ada.
"Namanya pelimpahan tersangka dan barang bukti, kan tidak mungkin hanya dokumen," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Lengkap, Ini Kata Ibu dan Pacar Brigadir J
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
"Namanya pelimpahan tersangka dan barang bukti, kan tidak mungkin hanya dokumen," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Lengkap, Ini Kata Ibu dan Pacar Brigadir J
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Lihat Juga :