Indef Nilai BPIP dan Kementerian Luhut Pandjaitan Pantas Dibubarkan

Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:19 WIB
loading...
Indef Nilai BPIP dan...
Peneliti Indef Bhima Yudhistira. Foto/okezone
A A A
JAKARTA - Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) layak dibubarkan.

"Kalau lembaga, BPIP. Karena dalam setahun Rp217 miliar," ujar Bhima Yudhistira dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Menanti Perombakan Kabinet, Sabtu (4/7/2020).

Dia mengatakan, anggaran untuk BPIP itu bisa digunakan untuk bantuan sosial (bansos), serta pengadaan masker dan alat pelindung diri (APD) untuk diberikan kepada masyarakat. "Kalau kementerian, Kemenko Maritim dan investasi, sebaiknya dilebur ke Kemenko Perekonomian. Itu lebih efektif," katanya.

(Baca: Pengaruhi Investasi, Reshuffle Kabinet Harus Pasti Jangan Sekadar Wacana)

Dirinya mengatakan, dari awal struktur Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan itu sudah salah. "Ketika Pak Jokowi bilang ada lembaga yang mau dibubarkan, waktu itu saya kepikiran bukan OJK, tapi lembaga yang dibubarkan lembaga pertama kali Kemenko Maritim dan Investasi," katanya.

Karena, lanjut dia, di bawah Kemenko Marves ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Itu kenapa BKPM bisa pindah ke dalam Menko Maritim dan Investasi itu secara hitungan sudah salah," katanya.

(Baca: Indef: Utang Bank Dunia Bakal Bebani Anggaran Indonesia)

Menurut dia, BKPM seharusnya di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. "Karena di situ mereka tempat koordinasi yang benar. Ini kinerja sudah offside. Banyak urusan di luar urusan investasi maritim yang diurusin juga. Sehingga ini menjadi persepsi yang oh ini ada menteri di atas menteri. Jadi menko yang superpower," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)