Jokowi Akan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:55 WIB
loading...
Jokowi Akan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Foto: BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan , Malang. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyadari bahwa nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang sebanyak apa pun.

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/10/2022).

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan sebagai santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya. Tapi kehadiran negara dan kepala negara," sambungnya.





Mahfud mengatakan, santunan akan segera dicairkan dan disalurkan kepada para keluarga korban tewas. Pihaknya, kata Mahfud, saat ini tengah mencocokkan data administratif terlebih dahulu bersama dengan pemerintah daerah, dan lembaga terkait yang turut mengurus.

"Ini segera dilaksanakan, tinggal kita cocokkan dulu data data administratif dengan pemda dan lembaga lain yang mengurus," katanya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)