Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Berikan Sanksi Kepada yang Bersalah

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:45 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menteri terkait dan Polri untuk melakukan investigasi secara tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menteri terkait dan Polri untuk melakukan investigasi secara tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan . Jokowi juga meminta agar diberikan sanksi bagi-bagi pihak-pihak yang dianggap lalai dalam kejadian tersebut.

"Kan sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas. Diberikan sanksi memang kepada yang bersalah, udah," ujar Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Baca juga: Kisah Faiqotul Hikmah, Belikan Ibunda TV dan Perhiasan sebelum Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan



Arahan tersebut, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora semuanya udah jelas," tegas Jokowi.

Jokowi pun mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum berencana bertemu dan mengunjungi keluarga korban tragedi Kanjuruhan. "Belum ada rencana," kata Jokowi. Baca juga: Pakar Hukum Romli Atmasasmita Nilai Tragedi Kanjuruhan Bukan Peristiwa Pidana

Diketahui, peristiwa Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Dalam tragedi itu, sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat sesak nafas dan terinjak-injak.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved