Tragedi Kanjuruhan, Aktivis NU Pertanyakan Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

Senin, 03 Oktober 2022 - 17:12 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Ulama Muda Jatim, M Habibi mempertanyakan penggunaan gas air mata dalam stadion ketika tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 suporter Arema. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Meninggalnya 125 penonton sepak bola setelah laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur meninggalkan luka mendalam. Tragedi yang menewaskan ratusan orang itu merupakan peristiwa memalukan dunia sepak bola Indonesia.

Ulama Muda Jatim, M Habibi mengatakan korban tewas bukan karena suporter yang turun ke lapangan melainkan karena panik saat aparat menembakkan gas air mata ke arah tribun. Dia menjelaskan gas yang membuat mata sakit dan dada sesak diduga menjadi pemicu para penonton berusaha menyelamatkan diri keluar. Baca juga: Mahfud MD Pimpin TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Daftar Anggotanya



Namun karena pintu terlalu kecil dan tak ada jalur evakuasi, mereka saling berhimpitan hingga kehabisan napas. Padahal, aturan dalam dunia persepakbolaan dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

"Sesuai Aturan FIFA penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola memang dilarang. FIFA menulis aturan dengan Pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. Bunyinya, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," ujar Habibi dalam keterangan tertulis, Senin (3/92022).

Maka itu, dia mempertanyakan penggunaan gas air mata di dalam stadion itu. "Tapi fakta di lapangan, kenapa polisi cara menyelesaikanya dengan menembakkan gas air mata ke beberapa Tribun? Padahal hal tersebut sudah menyalahi aturan FIFA," imbuhnya.

Dia mempertanyakan apakah aparat kepolisian tidak mengetahui aturan itu. "Ataukah polisi tidak tau protap pertandingan sepak bola nasional?" tanya Aktivis NU ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ricuh Suporter di Gresik,...
Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
MA Batalkan Vonis Bebas...
MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Hadapi Korban Kanjurahan...
Hadapi Korban Kanjurahan Secara Humanis, Pengamat Puji Sikap Pemerintah
Panglima TNI Perintahkan...
Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang
Kronologi Kerusuhan...
Kronologi Kerusuhan TNI Diserang Suporter Tim Futsal Polda NTT di GOR Oepoi Kupang
Laporan Ditolak Bareskrim,...
Laporan Ditolak Bareskrim, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Keberatan
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
Asisten Pelatih Arema...
Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Meninggal Dunia
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
5 Mata Uang Paling Lemah...
5 Mata Uang Paling Lemah di Dunia versi Forbes 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved