18 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:11 WIB
loading...
18 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan telah memeriksa 18 personel kepolisian terkait dengan kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan telah memeriksa 18 personel kepolisian terkait dengan kerusuhan Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Kerusuhan itu telah menyebakan 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

"Secara internal, Itsus dan Propam sudah memeriksa anggota yang terlibat pengamanan. Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar. Ini sedang diperiksa dan didalami Itsus atau Propam," kaya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).

"Juga mendalami manajer pengamanan itu dari mulai pangkat Perwira sampai Pamen," tambah Dedi.

Baca juga: Jenderal Andika Akan Pidanakan Anggotanya yang Lakukan Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri memastikan penggunaan gas air mata itu adalah bagian dari materi yang sedang didalami. Tim, kata dia, akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai dengan standar prosedur dan lainnya. Itu semua, kata Dedi, akan diaudit tim.

Selain itu, katanya, tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, akhir pekan lalu.

"Update hari ini tim investigasi Polri dari Bareskrim akan memeriksa beberapa saksi dari Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel dari Arema, Kadispora Provinsi Jatim dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini," ujar Dedi.



Pihaknya juga pada hari ini menganalisis 32 titik CCTV di sekitar stadion dan beberapa lokasi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2875 seconds (0.1#10.140)