Jenderal Andika Akan Pidanakan Anggotanya yang Lakukan Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 12:10 WIB
loading...
Jenderal Andika Akan...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya bakal mempidakan prajuritnya yang terbukti melakukan kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beredar video yang memperlihatkan oknum TNI sedang mengamankan kerusuhan yang terjadi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). Namun, oknum tersebut tampak melakukan tindakan berlebihan dengan menendang seorang yang diduga suporter Arema.

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya bakal mempidakan prajuritnya. Menurut Andika, apa yang dilakukan oknum TNI dalam pengamanan kerusuhan kemarin bukanlah tindakan mempertahankan diri dan merupakan tindak pidana. Baca juga: Sangat Mencekam, Ini Kronologi Tragedi Kanjuruhan versi Salah Satu Suporter

"Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu. Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan," ujar Andika usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (3/10/2022).

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana," sambungnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Panglima TNI Berangkatkan...
Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon Selatan
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Cek Kesiapan Arus Mudik...
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima TNI, hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
2 Polisi Meninggal Tertabrak...
2 Polisi Meninggal Tertabrak Truk Tentara, Panglima TNI Pastikan sedang Diselidiki
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved