Jenderal Andika Akan Pidanakan Anggotanya yang Lakukan Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:10 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya bakal mempidakan prajuritnya yang terbukti melakukan kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Beredar video yang memperlihatkan oknum TNI sedang mengamankan kerusuhan yang terjadi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). Namun, oknum tersebut tampak melakukan tindakan berlebihan dengan menendang seorang yang diduga suporter Arema.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya bakal mempidakan prajuritnya. Menurut Andika, apa yang dilakukan oknum TNI dalam pengamanan kerusuhan kemarin bukanlah tindakan mempertahankan diri dan merupakan tindak pidana. Baca juga: Sangat Mencekam, Ini Kronologi Tragedi Kanjuruhan versi Salah Satu Suporter
"Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu. Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan," ujar Andika usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (3/10/2022).
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya bakal mempidakan prajuritnya. Menurut Andika, apa yang dilakukan oknum TNI dalam pengamanan kerusuhan kemarin bukanlah tindakan mempertahankan diri dan merupakan tindak pidana. Baca juga: Sangat Mencekam, Ini Kronologi Tragedi Kanjuruhan versi Salah Satu Suporter
"Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu. Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan," ujar Andika usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (3/10/2022).
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana," sambungnya.
Lihat Juga :