KPK Dituding Lembek Tangani Kasus Lukas Enembe, Nawawi Pomolango: Jangan Dibandingkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Nawawi Pomolango menanggapi tudingan yang menyebutkan KPK bertindak lembek dalam kasus suap gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe . Menurutnya, permasalahan hukum antara yang satu dengan yang lain dinilai tidak elok untuk dibanding-bandingkan.
"Hukum itu memang keras tapi sepantasnya dijalankan dengan kejernihan berpikir. Tidak gegabah, tidak serampangan. Penanganan perkara seperti Lukas Enembe case ini sudah seharusnya dilakukan dengan banyak perhitungan, kalkulasi yang ditujukan meminimalisir risiko yang mungkin saja dapat terjadi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).
Dirinya pun lantas menyinggung permasalahan Lukas Enembe dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus serupa.
"Itu bukan berarti KPK 'lembek'. Jangam dibandingkanlah case ini dengan case Setya Novanto, yang sekadar menangkap lewat kejar-kejaran mobil yang berujung menjemputnya di rumah sakit yang masih di Jakarta," terangnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK. MAKI menyebut KPK lembek menghadapi Lukas Enembe. Baca juga: KPK Minta Kasus Lukas Enembe Tak Diperkeruh dengan Narasi Kriminalisasi
"Ini KPK lembek, harusnya bisa bersikap adil. Banyak kasus serupa, seperti kasus Setyo Novanto. Kalau memang KPK tidak menemukan cukup bukti dalam penanganan kasus ini maka dihentikan saja sehingga tidak menjadi polemik, ini kan sudah menjadi polemik di masyarakat," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
"Hukum itu memang keras tapi sepantasnya dijalankan dengan kejernihan berpikir. Tidak gegabah, tidak serampangan. Penanganan perkara seperti Lukas Enembe case ini sudah seharusnya dilakukan dengan banyak perhitungan, kalkulasi yang ditujukan meminimalisir risiko yang mungkin saja dapat terjadi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).
Dirinya pun lantas menyinggung permasalahan Lukas Enembe dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus serupa.
"Itu bukan berarti KPK 'lembek'. Jangam dibandingkanlah case ini dengan case Setya Novanto, yang sekadar menangkap lewat kejar-kejaran mobil yang berujung menjemputnya di rumah sakit yang masih di Jakarta," terangnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK. MAKI menyebut KPK lembek menghadapi Lukas Enembe. Baca juga: KPK Minta Kasus Lukas Enembe Tak Diperkeruh dengan Narasi Kriminalisasi
"Ini KPK lembek, harusnya bisa bersikap adil. Banyak kasus serupa, seperti kasus Setyo Novanto. Kalau memang KPK tidak menemukan cukup bukti dalam penanganan kasus ini maka dihentikan saja sehingga tidak menjadi polemik, ini kan sudah menjadi polemik di masyarakat," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
(kri)