Jimly Asshiddiqie: Keputusan DPR Pecat Hakim Konstitusi Aswanto Merusak Demokrasi

Jum'at, 30 September 2022 - 13:53 WIB
loading...
Jimly Asshiddiqie: Keputusan...
Jimly Asshiddiqie menilai DPR merusak tatanan demokrasi dengan memecat Hakim Konstitusi Aswanto. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik DPR yang mencopot Hakim Konstitusi Aswanto lewat Sidang Paripurna, Kamis (29/9/2022). DPR menunjuk Sekjen MK Guntur Hamzah sebagai gantinya. Sebagai pengusul Aswanto, DPR berdalih tidak memperpanjang masa jabatan sang hakim.

Aswanto menjabat sebagai Hakim Konstitusi sejak 2014 dan menjabat Wakil Ketua sejak 2018 lalu. "Kalau menurut UU lama, masa jabatan Aswanto sampai Maret 2024," ujar Jimly, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Mendadak Sahkan Sekjen MK Guntur Hamzah Jadi Hakim Konstitusi

Ia menyebutkan apabila dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru maka masa jabatan Aswanto adalah hingga 2029. "Kalau dengan UU baru masa jabatan hakimnya sampai Maret 2029. Ini jelas pemecatan hakim oleh DPR tanpa dasar & prosedur yang benar," kata Jimly.

Menurutnya keputusan DPR RI tersebut menyalahi mekanisme perundangan-undangan yang berlaku dan dapat menghancurkan independensi peradilan, merusak demokrasi yang berintegritas dan berkualitas. "DPR tidak berwenang memecat hakim MK," tegasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, DPR RI tiba-tiba mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022) siang.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Rekomendasi
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Gagal Menang atas RD Kongo di Piala Dunia 2026
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved