Jimly Asshiddiqie: Keputusan DPR Pecat Hakim Konstitusi Aswanto Merusak Demokrasi

Jum'at, 30 September 2022 - 13:53 WIB
loading...
Jimly Asshiddiqie: Keputusan...
Jimly Asshiddiqie menilai DPR merusak tatanan demokrasi dengan memecat Hakim Konstitusi Aswanto. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik DPR yang mencopot Hakim Konstitusi Aswanto lewat Sidang Paripurna, Kamis (29/9/2022). DPR menunjuk Sekjen MK Guntur Hamzah sebagai gantinya. Sebagai pengusul Aswanto, DPR berdalih tidak memperpanjang masa jabatan sang hakim.

Aswanto menjabat sebagai Hakim Konstitusi sejak 2014 dan menjabat Wakil Ketua sejak 2018 lalu. "Kalau menurut UU lama, masa jabatan Aswanto sampai Maret 2024," ujar Jimly, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Mendadak Sahkan Sekjen MK Guntur Hamzah Jadi Hakim Konstitusi

Ia menyebutkan apabila dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru maka masa jabatan Aswanto adalah hingga 2029. "Kalau dengan UU baru masa jabatan hakimnya sampai Maret 2029. Ini jelas pemecatan hakim oleh DPR tanpa dasar & prosedur yang benar," kata Jimly.

Menurutnya keputusan DPR RI tersebut menyalahi mekanisme perundangan-undangan yang berlaku dan dapat menghancurkan independensi peradilan, merusak demokrasi yang berintegritas dan berkualitas. "DPR tidak berwenang memecat hakim MK," tegasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, DPR RI tiba-tiba mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022) siang.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Berita Terkini
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved