Mantan Dirjen Kemendag Beberkan Penyebab Migor Langka di Indonesia
Jum'at, 30 September 2022 - 13:44 WIB
loading...
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi persetujuan eskpor minyak goreng mentah atau CPO dan turunannya kembali digelar, Selasa (20/9/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan membeberkan penyebab kelangkaan minyak goreng selama periode Januari-Maret 2022 di Indonesia. Menurutnya, salah satu penyebab kelangkaan itu adalah sistem distribusi yang tidak benar dari para pelaku usaha.
Oke mengatakan, Kementerian Perdagangan juga sudah melakukan mitigasi untuk memperbaiki sistem distribusi itu dengan cara menggangu distribusi para pelaku usaha. Mitigasi itu, kata Oke, juga dilakukan agar semua perusahaan minyak goreng di Indonesia tidak ada yang melakukan penimbunan dan membuat minyak goreng langka.
"Kami berpikiran positif terhadap para pelaku perusahaan penyalur DMO melalui distribusinya masing-masing, tetapi ternyata tidak optimal. Maka saya menyalurkan langsung bekerja sama dengan BUMN. Serahkan kepada kami, kami sampaikan itu. Artinya kami menggangu distribusi mereka agar mereka memperbaikinya," katanya di sela-sela sidang kasus mafia minyak goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Terkait dengan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di Indonesia, Handika Honggowoso selaku pengacara terdakwa Lin Che Wei juga mencecar saksi Oke terkait hal tersebut. Oke menjelaskan penyebab lainnya adalah karena harga CPO sebagai komponen utama pembentuk harga minyak goreng yang ikut naik tajam sebesar Rp26.000 per liter ditambah lagi adanya persoalan biaya bahan baku, proses produksi dan produksi.
Oke mengatakan, Kementerian Perdagangan juga sudah melakukan mitigasi untuk memperbaiki sistem distribusi itu dengan cara menggangu distribusi para pelaku usaha. Mitigasi itu, kata Oke, juga dilakukan agar semua perusahaan minyak goreng di Indonesia tidak ada yang melakukan penimbunan dan membuat minyak goreng langka.
"Kami berpikiran positif terhadap para pelaku perusahaan penyalur DMO melalui distribusinya masing-masing, tetapi ternyata tidak optimal. Maka saya menyalurkan langsung bekerja sama dengan BUMN. Serahkan kepada kami, kami sampaikan itu. Artinya kami menggangu distribusi mereka agar mereka memperbaikinya," katanya di sela-sela sidang kasus mafia minyak goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Terkait dengan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di Indonesia, Handika Honggowoso selaku pengacara terdakwa Lin Che Wei juga mencecar saksi Oke terkait hal tersebut. Oke menjelaskan penyebab lainnya adalah karena harga CPO sebagai komponen utama pembentuk harga minyak goreng yang ikut naik tajam sebesar Rp26.000 per liter ditambah lagi adanya persoalan biaya bahan baku, proses produksi dan produksi.
Lihat Juga :