Diduga Langgar Ketentuan Verifikasi Administrasi, Bawaslu Sentil KPU

Jum'at, 30 September 2022 - 10:04 WIB
loading...
Diduga Langgar Ketentuan...
Bawaslu turut menyentil Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena diduga telah melanggar ketentuan tahap verifikasi administrasi (Vermin) pada peserta Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut menyentil Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena diduga telah melanggar ketentuan tahap verifikasi administrasi (Vermin) pada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, adanya praktik vermin yang dilakukan KPU tersebut telah melanggar Pasal 39 Ayat 1 yang mewajibkan verifikasi secara fisik. Sehingga kata Puadi, dengan adanya praktik tersebut memperlihatkan inkonsistensi dari KPU itu sendiri.

"Tapi, KPU memerintahkan kepada anak buahnya via WA dan surat edaran hal itu bisa dilakukan melalui video call. Padahal di 39 ayat 1 itu melalui fisik. Berarti inkonsistensi ya," ujar Puadi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Libatkan Seluruh Jajaran, KPU Verifikasi Data Ganda Parpol Pemilu 2024

Puadi menambahkan, adanya dugaan tersebut berasal dari laporan yang Ia dapatkan dari pihak KPU Provinsi maupun Kota di daerah lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Rekomendasi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved