Tersangka Obstruction of Justice Masuki Tahap II, Polri: Sidang Etik Tetap Dilakukan

Kamis, 29 September 2022 - 16:05 WIB
loading...
Tersangka Obstruction...
Polri menyatakan tersangka kasus obstruction of justice Brigadir J tetap bisa disidang etik walaupun akan dilimpahkan tahap II ke JPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetap bisa disidang etik walaupun akan dilimpahkan tahap II ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Bila para anggota Polri yang sudah tahap II maka sidang etik tetap bisa dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (29/9/2022).

Diketahui dari tujuh tersangka, baru empat yang sudah menjalani sidang etik dan mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan tiga personel polisi lainnya belum menjalani sidang etik. Salah satunya adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Baca juga: Wajib Lapor, Putri Candrawathi Dijadwalkan ke Bareskrim Besok

Ramadhan menambahkan, sidang kode etik bisa dilaksanakan secara paralel dengan proses pidana, selama terjalin koordinasi dan komunikasi dengan pihak JPU. "Teknisnya tentunya propam akan koordinasi dengan JPU karena sudah ranah JPU, tentu akan kita koordinasikan untuk melakukan sidang kode etik," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, polisi yang dijadikan tersangka obstruction of justice belum menjalani sidang etik bukan karena adanya upaya mengulur waktu dari pihak Polri. "Kita tidak mengulur, artinya pelaksanaan penyerahan tahap II bukan berarti mereka tidak bisa dilakukan sidang kode etik," ucap Ramadhan.

Baca juga: Polri Serahkan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi ke Jaksa Senin 3 Oktober 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Infografis
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Maaher Sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved