Tersangka Obstruction of Justice Masuki Tahap II, Polri: Sidang Etik Tetap Dilakukan

Kamis, 29 September 2022 - 16:05 WIB
loading...
Tersangka Obstruction...
Polri menyatakan tersangka kasus obstruction of justice Brigadir J tetap bisa disidang etik walaupun akan dilimpahkan tahap II ke JPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetap bisa disidang etik walaupun akan dilimpahkan tahap II ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Bila para anggota Polri yang sudah tahap II maka sidang etik tetap bisa dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (29/9/2022).

Diketahui dari tujuh tersangka, baru empat yang sudah menjalani sidang etik dan mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan tiga personel polisi lainnya belum menjalani sidang etik. Salah satunya adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Baca juga: Wajib Lapor, Putri Candrawathi Dijadwalkan ke Bareskrim Besok

Ramadhan menambahkan, sidang kode etik bisa dilaksanakan secara paralel dengan proses pidana, selama terjalin koordinasi dan komunikasi dengan pihak JPU. "Teknisnya tentunya propam akan koordinasi dengan JPU karena sudah ranah JPU, tentu akan kita koordinasikan untuk melakukan sidang kode etik," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, polisi yang dijadikan tersangka obstruction of justice belum menjalani sidang etik bukan karena adanya upaya mengulur waktu dari pihak Polri. "Kita tidak mengulur, artinya pelaksanaan penyerahan tahap II bukan berarti mereka tidak bisa dilakukan sidang kode etik," ucap Ramadhan.

Baca juga: Polri Serahkan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi ke Jaksa Senin 3 Oktober 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Rekomendasi
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Kawasaki Bikin Skutik?...
Kawasaki Bikin Skutik? Tiga Kejutan dari Booth PRJ 2026
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Begini Mekanisme Pendataan...
Begini Mekanisme Pendataan KJP Plus Tahap II 2021 DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved