Listrik 450 VA Batal Dihapus, Perindo: Sudah Tepat, Bukti Pemerintah Perhatikan Rakyat Kecil

Rabu, 28 September 2022 - 20:40 WIB
loading...
Listrik 450 VA Batal...
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan menyambut baik rencana pemerintah membatalkan penghapusan listrik 450 VA. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Yerry Tawalujan menyambut baik rencana pemerintah membatalkan penghapusan listrik 450 VA dan pengalihan kompor gas ke kompor listrik. Pembatalan itu menunjukkan pemerintah sangat memperhatikan rakyat kecil.

"Sebagai Partai yang berpihak pada kepentingan rakyat kecil, Perindo tentu menyambut baik batalnya rencana penghapusan golongan daya listrik 450 VA, dan batalnya pengalihan kompor gas 3 Kg ke kompor listrik. Ini bukti Pemerintah masih berpihak pada kepentingan rayat kecil," kata Yerry kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Dituding Usulkan Hapus Listrik 450 VA, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR

Menurutnya, jika rencana penghapusan daya listrik 450 VA tidak dibatalkan, dan pengalihan kompor gas 3 Kg ke kompor listrik tetap dilanjutkan maka itu akan sangat memberatkan rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Tidak Ada Penghapusan Listrik 450 VA, Tenaga Ahli Presiden: Masyarakat Tak Perlu Resah

Kalau kebijakan itu tidak dibatalkan, jelas Yerry, maka beban ekonomi yang ditanggung rakyat kecil akan makin berat. Karena mereka akan membayar listrik lebih mahal akibat penghapusan daya 450 VA, dan harus membeli kompor listrik baru. Itu artinya membuang kompor gas lama dan tabung gas 3 Kg.

"Tindakan Pemerintah untuk membatalkan penghapusan daya listrik 450 VA dan pembatalan pengalihan kompor gas 3 Kg ke kompor listrik ini sudah tepat. Jangan sampai terjadi Pemerintah hanya ingin mencari jalan pintas akibat kenaikan harga sumber energi dunia, dan membebankan itu ke rakyat kecil," kata Yerry.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
300.000 Kompor Listrik...
300.000 Kompor Listrik Bakal Dibagikan Pemerintah Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved