Mencermati Tren Paylater

Rabu, 28 September 2022 - 16:05 WIB
loading...
A A A
Bahkan otoritas jasa keuangan belum menerbitkan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait sektor usaha multifinance yang melaksanakan kegiatan usaha paylater sehingga hal ini harus jadi perhatian serius mengingat industri ini berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Mitigasi Tren Paylater
Dalam konteks economic analysis of law, tumbuhnya industri pembiayaan berbasis paylater ini membawa dampak positif terhadap perekonomian mikro khususnya terkait kondisi pemulihan ekonomi pascapandemi. Dukungan pembiayan berbasis paylater kepada konsumen akan sangat berpengaruh pada tingkat perdagangan melalui platform e-commerce.

Industri pembiayaan berbasis paylater juga akan menambah buying power (daya beli) masyarakat sehingga aktivitas perdagangan melalui platform e-commerce akan menjadi sangat efektif. Kondisi tersebut akan berpengaruh pada peredaran uang riil di masyarakat yang akan membawa dampak positif pada pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Meningkatnya daya beli masyarakat tentu akan berpengaruh pada penyerapan barang perdagangan riil (khususnya nonkomoditi) oleh konsumen. Industri pembiayaan berbasis pada paylater ini juga menguntungkan konsumen baik konsumen akhir (end user) maupun konsumen antara.

Bagi konsumen antara, ini membuktikan bahwa paylater tidak saja dapat dimanfaatkan untuk kepentingan konsumtif tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk sektor usaha produktif khususnya usaha mikro, kecil menengah (UMKM).

Meski industri pembiayaan paylater membawa dampak positif, namun jika tidak dikawal dengan kebijakan yang tepat maka akan dapat berdampak negatif bagi masyarakat. Sama halnya dengan industri pembiayaan berbasis finanacial technology (fintech) yang pada awalnya sebelum diatur banyak terjadi ketidakpastian yang merugikan konsumen. Hal yang sama juga bisa terjadi jika industri paylater tidak memiliki payung hukum yang memadai.

Selain itu, Bruce Kogut (2018) menjelaskan, salah satu dampak negatif secara sosiologis terhadap industri pembiayaan berbasis paylater ini adalah munculnya “budaya paylater” yang pada akhirnya akan menyisakan persoalan sosiologis dan hukum.

Budaya paylater yang dimaksud di sini adalah kebiasaan masyarakat yang dengan mudah mendapatkan utang untuk kepentingan konsumtif sehingga akan mendorong berkembangnya konsumtivisme di masyarakat, bahkan lebih lanjut budaya konsumtif akan mendorong masyarakat menjadi sangat materialistis.

Dampak negatif lain jika industri pembiayaan paylater tidak disertai dengan aturan yang memadai adalah kecenderungan akan banyak memicu pelanggaran hak konsumen. Kondisi tersebut berkaca dari pengalaman pembiayaan berbasis fintech yang pada waktu itu beroperasi lebih dahulu sebelum kemudian diatur dengan POJK Nomor 77/2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
OJK-Bareskrim Geledah...
OJK-Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas MA Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
OJK: Stabilitas dan...
OJK: Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Dukung Presiden Prabowo...
Dukung Presiden Prabowo Bereskan BEI, GPA Minta Polri Usut Tuntas Oligarki Pasar
Kemudahan Digital Jadi...
Kemudahan Digital Jadi Bagian dari Gaya Hidup Modern
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Rekomendasi
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Tren Investasi Mata...
Tren Investasi Mata Uang Krip­to Terus Menunjukkan Peningkatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved