Rakor dengan Pimpinan Daerah di Jateng, KPK Ingatkan Jargon Ojo Ngapusi Ojo Korupsi

Rabu, 28 September 2022 - 10:49 WIB
loading...
Rakor dengan Pimpinan...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Semarang, Jateng, Selasa (27/9/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron meminta para pimpinan daerah di Jawa Tengah (Jateng) mengingat janji kampanyenya tidak korupsi . Terlebih, Jateng mempunyai jargon antikorupsi 'Ojo Ngapusi, Ojo Korupsi'.

Demikian disampakan Nurul Ghufron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Semarang, Jateng, Selasa (27/9/2022). Kegiatan ini diikuti para kepala daerah, Ketua DPRD serta Inspektur se-Jawa Tengah.

"Korupsi itu ngapusi diri, ngapusi rakyat dan ngapusi Tuhan. Janji ketika kampanye, 'bersama saya transparan, akuntabel untuk sejahtera', tapi kalau korup, pembangunan demi pembangunan akan hanya untuk menjustifikasi pengeluaran supaya dapat kickback. Jabatan demi jabatan dimutasi, diganti, agar dapat setoran," kata Ghufron dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (28/9/2022).



Menurut Ghufron, jargon antikorupsi 'Ojo Ngapusi, Ojo Korupsi' di Jawa Tengah seharusnya menjadi pengingat bagi para pemimpin akan janji dan sumpah jabatan saat awal terpilih. Sebab, kata dia, perbuatan korupsi adalah tindakan ngapusi atau membohongi.

Ghufron menekankan perlunya komitmen setiap kepala daerah maupun legislatif untuk menjauhi segala bentuk korupsi. Tanpa adanya komitmen tersebut, kata Ghufron, upaya peningkatan indikator seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) tidak akan berarti.

"MCP, WTP, SAKIP APIP dan lain sebagainya yang diprogramkan KPK, BPKP, Inspektorat, itu semua agar setiap wewenang itu fair, terbuka, transparan, partisipatif. Kalau tidak ada komitmen, kalau hanya sekadar memenuhi unsur WTP, unsur MCP, tetap bisa korup," katanya.

Baca juga: Ganjar Dinilai Tak Sekadar Reformasi, tapi Lakukan Revolusi di Daerah

Sekadar informasi, rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Selain mengevaluasi capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) Jateng tahun 2021 dan capaian sementara tahun 2022, dibahas pula sejumlah upaya penguatan sistem, pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD, serta penguatan sinergi antar eksekutif dan legislatif di Jawa Tengah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)