Pengamat Sebut Erick Thohir Tengah Bentuk Budaya Andal di BUMN
loading...
A
A
A
"Kita harus mendukung langkah Pak Menteri dengan manuver-manuvernya, dengan restruktrurisasi yang dilakukan, itu kita harus sama-sama mendukung, jangan kita punya image lagi seperti dulu-dulu, memangnya kalau TNI dan Polri (Komisaris) itu tidak profesional saya kira jangan dulu," jelasnya.
Selain itu menurut dia, mengenai kekhawatiran untuk tidak optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dari Komisaris, maka harus dipahami, komisaris itu tidak harus setiap hari (day to day) ada, tetapi yang pasti pengawasan tetap dijalankan.
Tentu dalam melaksanakan tugas tersebut kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan memiliki mekanisme yang baik. "Terkait dengan pendapatan yang diterima, sepanjang namanya bukan gaji tapi honorarium, maka tentu tidak bertentangan dengan aturan," ujarnya.
Menurut Mursalim, penting untuk dipahami bahwa pengangkatan anggota Komisaris pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN sesuai dengan mekanisme yakni RUPS dan diangkat berdasarkan pertimbangan integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan.
"Yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha Persero tersebut, serta dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya," tambahnya
Diketahui, Kementerian BUMN tengah berupaya melakukan perubahan pada pola penunjukkan pengurus perusahaan pelat merah dengan memperbesar porsi rekrutmen dari luar BUMN dari 10 persen menjadi 30 persen.
Erick Thohir rencananya akan memperbesar cakupan talent pool sumber daya manusia (SDM) di perusahaan BUMN, diharapkan pengurus BUMN dapat berbenah dan meningkatkan kompetensinya.
"Supaya seru, dengan ada persaingan besar, talent pool-nya besar. Sekarang juga tidak ada lagi direktur ini ada 'harga'-nya. Kalau masih yang seperti itu, saya copot. Masa orang mau duduk harus bayar-bayaran," ujar Erick
Hal tersebut diharapkan tidak ada lagi praktik tawar menawar harga untuk menjadi direksi BUMN. Dengan memperbesar cakupan talent pool sumber daya manusia, diharapkan pengurus BUMN dapat berbenah dan meningkatkan kompetensinya.
Selain itu menurut dia, mengenai kekhawatiran untuk tidak optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dari Komisaris, maka harus dipahami, komisaris itu tidak harus setiap hari (day to day) ada, tetapi yang pasti pengawasan tetap dijalankan.
Tentu dalam melaksanakan tugas tersebut kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan memiliki mekanisme yang baik. "Terkait dengan pendapatan yang diterima, sepanjang namanya bukan gaji tapi honorarium, maka tentu tidak bertentangan dengan aturan," ujarnya.
Menurut Mursalim, penting untuk dipahami bahwa pengangkatan anggota Komisaris pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN sesuai dengan mekanisme yakni RUPS dan diangkat berdasarkan pertimbangan integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan.
"Yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha Persero tersebut, serta dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya," tambahnya
Diketahui, Kementerian BUMN tengah berupaya melakukan perubahan pada pola penunjukkan pengurus perusahaan pelat merah dengan memperbesar porsi rekrutmen dari luar BUMN dari 10 persen menjadi 30 persen.
Erick Thohir rencananya akan memperbesar cakupan talent pool sumber daya manusia (SDM) di perusahaan BUMN, diharapkan pengurus BUMN dapat berbenah dan meningkatkan kompetensinya.
"Supaya seru, dengan ada persaingan besar, talent pool-nya besar. Sekarang juga tidak ada lagi direktur ini ada 'harga'-nya. Kalau masih yang seperti itu, saya copot. Masa orang mau duduk harus bayar-bayaran," ujar Erick
Hal tersebut diharapkan tidak ada lagi praktik tawar menawar harga untuk menjadi direksi BUMN. Dengan memperbesar cakupan talent pool sumber daya manusia, diharapkan pengurus BUMN dapat berbenah dan meningkatkan kompetensinya.
(maf)