MA Perberat Hukuman Perakit Bom JW Marriott dan Poso Jadi Penjara Seumur Hidup

Selasa, 27 September 2022 - 19:06 WIB
loading...
A A A
Diketahui, Taufik Bulaga ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada November 2020 di Kampung Sribawono, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah setelah buron selama 14 tahun. Dia merupakan jaringan teroris Poso yang merupakan perakit bom dan senjata. Sederet aksi terorismenya telah menghilangkan nyawa banyak orang.

Mulai dari Bom Bali 2002 hingga pembunuhan pendeta hingga siswi, serta terkait kasus peledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 silam.

Taufik juga diduga kuat berada di balik bom bunuh diri yang dilakukan Ahmad Yosepa Hayat di Gereja GBIS Kepunton, Solo, Jateng, pada 25 September 2011 lalu. Taufik juga merupakan tersangka kasus pengeboman Pasar Tentena pada 2005, pembunuhan tiga siswi, dan pembunuhan pendeta saat kerusuhan agama di Loki, Ambon.

Kemudian, Taufiq diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dan dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 8 Desember 2021. Namun pada 14 Februari 2021, hukuman itu dirubah menjadi penjara 19 tahun oleh PT DKI Jakarta setelah penuntut umum mengajukan banding. Lalu, jaksa pun tak terima dan mengajukan kasasi. Kasasi itu diterima dan MA pun menjatuhkan Taufiq dengan hukuman seumur hidup.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
AS Sebut Sekutu NATO...
AS Sebut Sekutu NATO yang Kaya Justru Jadi Inkubator Teror
Usai Baku Tembak Mematikan,...
Usai Baku Tembak Mematikan, Kuba Identifikasi Penyusup Teroris dari AS
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved