Pakar Hukum Yakin Tidak Ada Agenda Politik di Balik Kasus Lukas Enembe

Selasa, 27 September 2022 - 18:48 WIB
loading...
Pakar Hukum Yakin Tidak...
Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar yakin tidak ada agenda politik di balik proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Penegak hukum diyakini memiliki bukti kuat untuk menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Menurut saya, tidak ada agenda politik apa pun yang mendasari kasus ini. Ini murni masalah hukum tindak pidana korupsi," ujar Abdul Fickar, Selasa (27/9/2022).

Dia menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan seorang tersangka harus berasal dari saksi. Karena ketika ada alat bukti yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti, maka seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka meski belum pernah diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: DPR Dukung KPK Tegas Terhadap Lukas Enembe



"Karena itu, penetapan LE sebagai tersangka tidak ada masalah. Ya sesuatu yang normal saja sepanjang sudah ada dua alat bukti, penetapan sebagai tersangka cukup berdasar," imbuhnya.

Dia menilai KPK bertindak sudah sesuai prosedur. Jika merasa ada penyimpangan, pihak Lukas bisa mengajukan upaya hukum praperadilan untuk menyatakan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya tidak sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved