DPR Dukung KPK Tegas Terhadap Lukas Enembe

Selasa, 27 September 2022 - 18:23 WIB
loading...
DPR Dukung KPK Tegas...
Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengambil tindakan tegas terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe berupa penjemputan secara paksa. Pasalnya, Lukas sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta agar KPK tidak ragu dalam menegakkan hukum sesuai perundang-undangan. "Apa pun yang menjadi ketentuan, kalau dipanggil sekali dua kali, ya terhadap pihak lain kan dikenakan jemput paksa," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Diketahui, KPK sudah dua kali memanggil Lukas untuk dimintai keterangan. Pertama pada Senin 12 September 2022. Panggilan kedua pada Senin 26 September 2022.

Baca juga: Soal Tambang Emas Lukas Enembe, KPK: Penyidikan Tak Akan Dihentikan



Namun, Lukas tidak hadir memenuhi kedua panggilan tersebut. Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menuturkan bahwa kliennya dalam kondisi sakit, sehingga tidak bisa datang ke Jakarta.

Di sisi lain, massa mencoba menghalangi proses hukum dengan menggelar aksi unjuk rasa dan menjaga kediaman Lukas Enembe di Papua. Habiburokhman berpendapat bahwa seharusnya kuasa hukum dan pembela Lukas Enembe membela sesuai koridor hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Sarwendah Minta Maaf...
Sarwendah Minta Maaf usai Video Kontroversial Viral, Akui Ucapannya Kurang Tepat
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved