KPA Tuntut Presiden Batalkan Penempatan TNI-Polri di BUMN
Jum'at, 03 Juli 2020 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
”Karena itu KPA mendesak Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Tohir agar segera membatalkan penempatan pejabat aktif maupun purnawirawan Polri-TNI di kursi-kursi strategis perusahaan BUMN untuk tujuan menyelesaikan konflik agraria dan pengamanan asset BUMN di wilayah konflik agrarian,” jelas Dewi.
(Baca: Ada yang Mendesak, Menko Airlangga Panggil Tiga Menteri)
Selain itu, KPA juga menuntut pemerikasaan dugaan korupsi agraria di perusahaan-perusahaan BUMN, mencabut HGU dan melepaskan asset tanah BUMN yang terbit di atas tanah-tanah masyarakat, mempercepat penyelesaian konflik agrarian, serta menghentikan campur-tangan Polri/TNI serta cara-cara kekerasan maupun intimidasi dalam penanganan konflik agaria.
(Baca: Ada yang Mendesak, Menko Airlangga Panggil Tiga Menteri)
Selain itu, KPA juga menuntut pemerikasaan dugaan korupsi agraria di perusahaan-perusahaan BUMN, mencabut HGU dan melepaskan asset tanah BUMN yang terbit di atas tanah-tanah masyarakat, mempercepat penyelesaian konflik agrarian, serta menghentikan campur-tangan Polri/TNI serta cara-cara kekerasan maupun intimidasi dalam penanganan konflik agaria.
(muh)
Lihat Juga :