Cholil Nafis: DSN-MUI Harus Menjadi Kepercayaan Negara dan Umat
Senin, 26 September 2022 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
"Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai kepanjangan DSN-MUI harus mengacu pada fatwa-fatwa DSN MUI dalam memberi opini dan nasihat di lembaga masing-masing. DPS harus berpegang pada fatwa-fatwa DSN MUI," katanya.
Peran Dewan Pengawas Syariah sangat penting untuk menjaga kesesuaian syariah atas produk maupun transaksi yang dilakukan di Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah, Bisnis Syariah, Penerbit Uang Elektronik (Emoney), dan Rumah Sakit Syariah. Dinamisnya perkembangan di sektor LBS/LPS ini, tentu para DPS harus terus meng-upgrade dan meng-update diri dengan kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan. Dengan kompetensi dan keahlian yang kokoh pada setiap DPS akan sangat membantu LBS/LPS dalam inovasi-inovasi produk.
"Kami atas nama MUI berharap bahwa melalui kegiatan Workshop Pra-Ijtima Sanawi tahun 2022, fatwa-fatwa DSN-MUI yang sudah disahkan dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh para DPS. Khusus untuk DPS Rumah Sakit Syariah harus juga mengetahui dan memahami fatwa-fatwa MUI yang beririsan dengan halal dan kesehatan," kata Cholil Nafis.
Peran Dewan Pengawas Syariah sangat penting untuk menjaga kesesuaian syariah atas produk maupun transaksi yang dilakukan di Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah, Bisnis Syariah, Penerbit Uang Elektronik (Emoney), dan Rumah Sakit Syariah. Dinamisnya perkembangan di sektor LBS/LPS ini, tentu para DPS harus terus meng-upgrade dan meng-update diri dengan kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan. Dengan kompetensi dan keahlian yang kokoh pada setiap DPS akan sangat membantu LBS/LPS dalam inovasi-inovasi produk.
"Kami atas nama MUI berharap bahwa melalui kegiatan Workshop Pra-Ijtima Sanawi tahun 2022, fatwa-fatwa DSN-MUI yang sudah disahkan dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh para DPS. Khusus untuk DPS Rumah Sakit Syariah harus juga mengetahui dan memahami fatwa-fatwa MUI yang beririsan dengan halal dan kesehatan," kata Cholil Nafis.
(abd)
Lihat Juga :