ICW Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe: Bukan Malah Umbar Narasi SP3
Senin, 26 September 2022 - 16:04 WIB
loading...
Kurnia Ramadhana mengkritik narasi pimpinan KPK yang terkesan melunak terhadap Lukas Enembe. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Indonesian Coruption Watch ( ICW ) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berani menggunakan kewenangan jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka. Hal itu berkaitan dengan mangkirnya sang gubernur atas pemanggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar peniliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar
Kurnia juga mempertanyakan pernyataan pimpinan KPK yang seakan-akan melunak terhadap sikap Lukas Enembe.
"Sebagai aparat, KPK cukup menyampaikan kewajiban hukum Lukas untuk menghadiri proses pemeriksaan, bukan malah mengumbar SP3. Selain itu, narasi terhadap Lukas ini praktis belum pernah disampaikan KPK kepada tersangka lain. Ini menandakan ada perlakuan dan sikap berbeda dari KPK terhadap Lukas," terangnya.
"ICW mendesak KPK agar segera memberikan pesan ultimatum terkait penjemputan paksa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe jika hari ini ia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar peniliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar
Kurnia juga mempertanyakan pernyataan pimpinan KPK yang seakan-akan melunak terhadap sikap Lukas Enembe.
"Sebagai aparat, KPK cukup menyampaikan kewajiban hukum Lukas untuk menghadiri proses pemeriksaan, bukan malah mengumbar SP3. Selain itu, narasi terhadap Lukas ini praktis belum pernah disampaikan KPK kepada tersangka lain. Ini menandakan ada perlakuan dan sikap berbeda dari KPK terhadap Lukas," terangnya.
Lihat Juga :