Mahfud MD Beberkan Sumber Dana Otsus Papua Sebesar Rp1.000 Triliun
Sabtu, 24 September 2022 - 19:51 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada empat sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan rincian dana Otonomi Khusus (Otsus) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua. Anggaran Otsus senilai Rp1.000 Triliun tersebut, diambil dari empat sumber dana.
Mahfud menjelaskan nominal fantastis dana Otsus Papua. Sejak 2001, dana otsus tersebut datang dari keempat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kenapa 1.000 T lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja Kementerian/Lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah)," jelas Mahfud seperti ditulis dalam narasi unggahan di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pejabat di Papua Foya-foya, Rakyatnya Tetap Miskin
Mahfud pun menegaskan, kasus korupsi yang diduga telah dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai bagian dari efek lambatnya pembangunan di Papua. Oleh karena itu, Mahfud menegaskan penindakan terhadap Lukas Enembe adalah murni sebagai penegakan hukum. "Saya sampaikan sekali lagi bahwa korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum," tegas Mahfud.
Mahfud menjelaskan nominal fantastis dana Otsus Papua. Sejak 2001, dana otsus tersebut datang dari keempat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kenapa 1.000 T lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja Kementerian/Lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah)," jelas Mahfud seperti ditulis dalam narasi unggahan di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pejabat di Papua Foya-foya, Rakyatnya Tetap Miskin
Mahfud pun menegaskan, kasus korupsi yang diduga telah dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai bagian dari efek lambatnya pembangunan di Papua. Oleh karena itu, Mahfud menegaskan penindakan terhadap Lukas Enembe adalah murni sebagai penegakan hukum. "Saya sampaikan sekali lagi bahwa korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum," tegas Mahfud.
Lihat Juga :