Bukan Cuma Karyawan Gojek, KSPI Bela Para Korban PHK
Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.ist
A
A
A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan tidak hanya membela 430 karyawan Gojek yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) . Ia mengaku saat ini pihaknya juga sedang membela karyawan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (PT TPI).
Perusahaan tersebut bergerak di bidang transportasi khusus kendaraan roda empat sebagai penyedia angkutan penumpang umum di Indonesia yang juga bekerjasama dengan Grab Indonesia sebagai penyedia aplikasi daring (online).
Said Iqbal mengatakan, selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang berkurang sehingga karyawan tidak mampu membayar cicilan sewa rental selama 3-4 bulan ke TPI. Banyak di antara mereka yang mobilnya ditarik perusahaan karena tidak mampu membayar angsuran. Dengan kata lain, hubungan kerja mereka diputus oleh perusahaan.
(Baca: KSPI Nilai PHK Karyawan Gojek Langgar Undang-Undang)
Selain itu KSPI juga sedang membela perselisihan karyawan PT Steady Safe Tbk, yang bergerak sebagai salah satu operator di Transjakarta. Karena operasional Transjakarta dibatasi saat berlangsung pembatasan sosial berskala besar (PSBB), banyak buruh steady safe yang diputus hubungan kerjanya.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang transportasi khusus kendaraan roda empat sebagai penyedia angkutan penumpang umum di Indonesia yang juga bekerjasama dengan Grab Indonesia sebagai penyedia aplikasi daring (online).
Said Iqbal mengatakan, selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang berkurang sehingga karyawan tidak mampu membayar cicilan sewa rental selama 3-4 bulan ke TPI. Banyak di antara mereka yang mobilnya ditarik perusahaan karena tidak mampu membayar angsuran. Dengan kata lain, hubungan kerja mereka diputus oleh perusahaan.
(Baca: KSPI Nilai PHK Karyawan Gojek Langgar Undang-Undang)
Selain itu KSPI juga sedang membela perselisihan karyawan PT Steady Safe Tbk, yang bergerak sebagai salah satu operator di Transjakarta. Karena operasional Transjakarta dibatasi saat berlangsung pembatasan sosial berskala besar (PSBB), banyak buruh steady safe yang diputus hubungan kerjanya.
Lihat Juga :