Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Sabtu, 24 September 2022 - 05:54 WIB
loading...
A
A
A
"Proses markus ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang-piutang," ujarnya.
Baca juga: OTT Hakim Agung dan Pudarnya Wibawa Hukum
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudrajad Dimyati, hakim agung pada MA, terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: OTT Hakim Agung dan Pudarnya Wibawa Hukum
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudrajad Dimyati, hakim agung pada MA, terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
(maf)
Lihat Juga :