Saksi Sebut GM Musim Mas Tak Pernah Minta Bantuan Pengajuan Ekspor Migor
Kamis, 22 September 2022 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
"Yang 62 gimana nih, kabur. Jadi kita ini korban. Kemudian, penyebab kelangkaan migor adalah penimbunan. Tapi mereka tidak pernah diperiksa jadi saksi," katanya.
Dalam kasus ini, Jaksa mendakwa lima orang terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang merugikan keuangan negara Rp6,04 triliun dan merugikan perekonomian negara Rp12,3 triliun.
Kelima terdakwa itu adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang. Kemudian, penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Serta, mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Dalam kasus ini, Jaksa mendakwa lima orang terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang merugikan keuangan negara Rp6,04 triliun dan merugikan perekonomian negara Rp12,3 triliun.
Kelima terdakwa itu adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang. Kemudian, penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Serta, mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
(abd)
Lihat Juga :