Saksi Sebut GM Musim Mas Tak Pernah Minta Bantuan Pengajuan Ekspor Migor
Kamis, 22 September 2022 - 19:57 WIB
loading...
Sidang lanjutan kasus korupsi minyak goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/9/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - General Manager Musim Mas Group, Pierre Togar Sitanggang tidak pernah meminta bantuan kepada Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Farid Amir terkait pengajuan ekspor minyak goreng . Hal itu ditegaskan Farid Amir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi minyak goreng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Farid mengaku kenal dan mengetahui Pierre Togar Sitanggang. Namun, menurutnya, Togar justru tidak hadir dalam pertemuan pada 23 Mei 2022. "Pada pertemuan 23 Mei, Pak Togar sedang sakit dan diwakilkan oleh tim dari Musim Mas yang tidak saya kenali," tutur Farid.
Ia kemudian menjelaskan data mengenai ekspor minyak goreng Musim Mas sebesar 775.202 ton dan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 160.986 ton. Sementara berdasarkan penjelasan tim kuasa hukum Togar, Denny Kailimang, faktanya adalah realisasi DMO Musim Mas sebesar 150.000 ton. Artinya, jumlah itu di bawah dari kewajiban mereka untuk melaksanakan DMO.
Farid mengatakan, Togar tidak pernah meminta tolong kepada dirinya untuk permohonan perizinan ekspor. Menurutnya, distribusi minyak goreng yang tidak terlaksana dengan baik merupakan tanggung jawab distributor bukan eksportir.
Farid mengaku kenal dan mengetahui Pierre Togar Sitanggang. Namun, menurutnya, Togar justru tidak hadir dalam pertemuan pada 23 Mei 2022. "Pada pertemuan 23 Mei, Pak Togar sedang sakit dan diwakilkan oleh tim dari Musim Mas yang tidak saya kenali," tutur Farid.
Ia kemudian menjelaskan data mengenai ekspor minyak goreng Musim Mas sebesar 775.202 ton dan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 160.986 ton. Sementara berdasarkan penjelasan tim kuasa hukum Togar, Denny Kailimang, faktanya adalah realisasi DMO Musim Mas sebesar 150.000 ton. Artinya, jumlah itu di bawah dari kewajiban mereka untuk melaksanakan DMO.
Farid mengatakan, Togar tidak pernah meminta tolong kepada dirinya untuk permohonan perizinan ekspor. Menurutnya, distribusi minyak goreng yang tidak terlaksana dengan baik merupakan tanggung jawab distributor bukan eksportir.
Lihat Juga :