Di DPR, Mendagri: Kasus Pak Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Kemendagri
Rabu, 21 September 2022 - 18:29 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus Gubernur Papua Lukas Enembe tidak ada hubungannya dengan Kementerian Dalam Negeri. Foto: Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada hubungannya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penegasan itu sekaligus menepis tudingan yang menyebut Lukas Enembe dikriminalisasi atau berbau politis.
"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni. Kemarin press release jelas disampaikan Menkopolhukam, KPK, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, red)," ujar Tito Karnavian saat rapat kerja Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Di hadapan anggota Komisi II DPR, Tito mengaku bahwa Lukas Enembe merupakan sahabat lamanya. Tetapi, ia tak mau turut ikut campur dalam kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe.
Baca juga: Anwar Abbas Dukung Cara KPK Tangani Kasus Lukas Enembe
"Saya sampaikan yang bertanya kepada kami bahwa itu murni dari temuan sistem perbankan. Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profil dan ini tentu akan meng-alert (memperingatkan, red) sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman," kata Tito.
Dia mengungkankan bahwa hasil penelusuran keuangan Lukas Enembe diserahkan PPATK ke KPK. Dari situ, perkara dugaan korupsi Lukas mulai ditelisik oleh lembaga antirasuah.
"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni. Kemarin press release jelas disampaikan Menkopolhukam, KPK, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, red)," ujar Tito Karnavian saat rapat kerja Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Di hadapan anggota Komisi II DPR, Tito mengaku bahwa Lukas Enembe merupakan sahabat lamanya. Tetapi, ia tak mau turut ikut campur dalam kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe.
Baca juga: Anwar Abbas Dukung Cara KPK Tangani Kasus Lukas Enembe
"Saya sampaikan yang bertanya kepada kami bahwa itu murni dari temuan sistem perbankan. Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profil dan ini tentu akan meng-alert (memperingatkan, red) sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman," kata Tito.
Dia mengungkankan bahwa hasil penelusuran keuangan Lukas Enembe diserahkan PPATK ke KPK. Dari situ, perkara dugaan korupsi Lukas mulai ditelisik oleh lembaga antirasuah.
Lihat Juga :