Sidang Mafia Minyak Goreng, Jaksa Cecar Keterlibatan Lin Che Wei di Kemendag
loading...
A
A
A
Lalu, jaksa mengaku heran Kemendag melibatkan pihak luar padahal punya biro hukum di kementerian untuk menyelesaikan permasalahan internal. Jaksa menilai seharusnya regulasi yang diterbitkan Kemendag bisa diselesaikan sendiri oleh biro hukum di kementerian itu.
"Dalam penyusunan regulasi apakah di internal biro hukum dilibatkan? Kok harus dari pihak luar?" cecar jaksa.
"Tentunya biro hukum dilibatkan," jawab Farid.
Diketahui, lima terdakwa kasus tersebut di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
"Dalam penyusunan regulasi apakah di internal biro hukum dilibatkan? Kok harus dari pihak luar?" cecar jaksa.
"Tentunya biro hukum dilibatkan," jawab Farid.
Diketahui, lima terdakwa kasus tersebut di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
(rca)