Sidang Mafia Minyak Goreng, Jaksa Cecar Keterlibatan Lin Che Wei di Kemendag

Rabu, 21 September 2022 - 15:26 WIB
loading...
Sidang Mafia Minyak...
Terdakwa kasus korupsi terkait pemberian fasilitas dalam ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng Lin Che Wei menjalani sidang lanjutan bersama 4 terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/9/2022). Foto: Sutikno/MPI
A A A
JAKARTA - Keterlibatan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dicecar jaksa dalam persidangan. Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Farid Amir mengungkapkan bahwa tak ada dasar penunjukan Lin Che Wei menjadi konsultan di Kemendag.

"Lin Che Wei ini, saudara tahu dari mana?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).

Farid Amir menjawab bahwa Lin Che Wei merupakan konsultan dari Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI). "Konsultan dari IRAI," kata Farid yang dihadirkan sebagai saksi untuk lima terdakwa dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kesaktian Lin Che Wei Lobi Sana-sini di Kemendag dengan Modal Pertemanan



Mendengar jawaban Farid tersebut, jaksa mempertanyakan dasar penunjukan IRAI turut serta mengatasi kelangkaan minyak goreng yang disebabkan oleh kebijakan ekspor CPO. Saksi juga dicecar soal keterlibatan Lin Che Wei untuk menjadi konsultan dalam mengatasi permasalahan atas kebijakan Kemendag.

"Apa dasar penunjukan IRAI? Terdakwa Lin Che Wei ditunjuk oleh menteri ikut serta mengatasi kelangkaan minyak goreng saat itu?" ujar jaksa.

Farid pun menjelaskan bahwa tidak ada kontrak antara Kemendag dengan Lin Che Wei. Kemudian, jaksa kembali mempertanyakan dasar keikutsertaan Lin Che Wei untuk membantu permasalahan kelangkaan minyak goreng.

"Apakah ada kontrak? Apakah ada perintah? Atau apa?" ujar jaksa.

Farid pun menjawab bahwa dirinya mengaku tidak melihat adanya kontrak. "SK (Surat Keputusan) saya tidak lihat, tidak pernah ada," jawab Farid.

Lalu, jaksa mengaku heran Kemendag melibatkan pihak luar padahal punya biro hukum di kementerian untuk menyelesaikan permasalahan internal. Jaksa menilai seharusnya regulasi yang diterbitkan Kemendag bisa diselesaikan sendiri oleh biro hukum di kementerian itu.

"Dalam penyusunan regulasi apakah di internal biro hukum dilibatkan? Kok harus dari pihak luar?" cecar jaksa.

"Tentunya biro hukum dilibatkan," jawab Farid.

Diketahui, lima terdakwa kasus tersebut di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ibu Ronald Tannur Menyesal...
Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
511 Polisi Jaga Sidang...
511 Polisi Jaga Sidang Hasto Kristiyanto, Kehadiran Penyelidik KPK Diprotes
Kesaksian Penyidik KPK...
Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Staf dan Satpam Rumah...
Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Harga Pangan Terbaru:...
Harga Pangan Terbaru: Minyak Goreng Melonjak, Bawang dan Beras Turun
Sidang Zarof Ricar Memanas,...
Sidang Zarof Ricar Memanas, Pengacara Pertanyakan Bukti Rp 1 Triliun
Bareskrim Tetapkan 11...
Bareskrim Tetapkan 11 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran
Rekomendasi
Google Veo 3, Video...
Google Veo 3, Video AI yang Sulit Dibedakan Palsu atau Asli Diluncurkan
Kampus Internasional...
Kampus Internasional Jajaki Kerja Sama dengan SMA Taruna Nusantara Magelang
Heroik! Pasukan Selempang...
Heroik! Pasukan Selempang Merah di Jambi Bantu TNI Pukul Mundur Penjajah Belanda
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Infografis
Manchester City Gagal...
Manchester City Gagal Juara Piala FA, Pep di Ujung Tanduk?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved